Tim Penyidik Melakukan Pemeriksaan Terhadap Saksi ABNA

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Jakarta - Bertempat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap ABNA (Menteri Pemuda dan Olahraga RI) sebagai saksi terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, Senin (3/7/2023).

Dalam siaran pers Kejagung RI Nomor: PR – 721/006/K.3/Kph.3/07/2023, menyampaikan adapun saksi ABNA diperiksa untuk perkara atas nama Tersangka WP dan Tersangka YUS, terutama terkait dengan aliran dana. Namun demikian, hal tersebut masih dalam proses klarifikasi.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mencari titik terang terkait informasi aliran dana yang diterima oleh saksi ABNA. Dalam pemeriksaan, Tim Penyidik mengajukan 24 pertanyaan yang dijawab dengan baik dan transparan oleh saksi.

Selanjutnya, informasi yang berkembang di masyarakat akan menjadi bahan masukan bagi Tim Penyidik, dalam rangka mencari kebenaran materiil pada proses pemeriksaan saksi di persidangan.


(LN.Hendra)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)