Perwirasatu.co.id-Manggarai,NTT-Seorang warga Kenda, Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai, Fabianus Parus bingung karena uangnya raib dari rekening.
Kepada media ini Fabianus menceritakan awal mula kejadian sampai uangnya tersebut hilang dari rekening miliknya dengan jumlah Rp12, 900.00 ( Dua belas juta sembilan ratus ribuh rupiah).
Saya masyarakat kecil yang hanya tau kalau menabung uang di BRI itu aman. Tapi yang terjadi tidak demikian. Saya kaget karena uang saya langsung hilang.
Saat kami ke BRI untuk menanyakan uang tersebut, kami bertemu dengan petugas yang bernama Maksimilianus K. Kepada kami beliau menjelaskan bahwa uang saya di potong oleh asuransi.
Saya sendiri bingung, asuransi apa yang saya ikuti, sementara selama ini belum ada petugas BRI yang ketemu saya untuk menawarkan masuk asuransi.
Pada pertemuan dengan Maksimilianus K ketika itu dia membantu membuatkan Formulir Pembatalan Polis. Dan formulir tersebut ditandatangani oleh kami berdua.
Atas langkah yang diambil oleh petugas BRI tersebut kami masih merasa bingung, kenapa uang saya hilang begitu saja, sementara uang tersebut kami gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Awak Media telah melakukan konfirmasi kepada petugas BRI Cabang Ruteng yang diketahui bernama Maksimilianus K pada 6 Maret 2024.
Kepada awak media Maksimilianus menyampaikan, "Silakan konfirmasi kembali dengan bapak Fabianus Parus dan saudaranya yang sudah pernah ke bank BRI beberapa waktu lalu, dan sudah dijelaskan panjang lebar berkaitan dengan asuransi dan kesepakatannya.
Sejujurnya saya tidak bisa menjelaskan sesuatu asuransi yang bukan wewenang saya. Dalam hal ini asuransi yang tidak ditawarkan langsung oleh petugas kepada nasabah.
Saya sebagai perantara, tapi bukan yang mengajukan bapak Fabianus untuk ikut asuransi tersebut, disini saya hanya membantu bapak Fabianus untuk bisa melaporkan kendala yang dia hadapi, dan itu berdasarkan hasil komunikasi dengan orang pusat, mengenai keputusan apakah uangnya bisa kembali atau tidak itu bukan wewenang saya.
Lanjut Maksimilianus, mohon maaf kasus yang bapak Fabianus hadapi itu, dia diatawarkan asuransi via telepon. Dan yang bersangkutan mengangkat telepon dan menerima penjelasan dari petugas asuransi tersebut. Dalam hal ini yg beroperasi di jakarta.Untuk nama asuransinya yaitu Asuransi Telepro medica optima.
Mengenai status kerjasamanya, ini yang Saya juga kurang tau pasti, karena bisa jadi asuransi bekerja sama dengan BRI yang ada di jakarta.
Jadi kemarin saya hanya sebagai pihak Ketiga yang membantu pak Fabianus untuk mengurus penutupan asuransi beliau. Nah untuk kembali dan tidaknyanya, itu tergantung dari asuransi yang bersangkutan. Saya tidak punya wewenang soal itu.
Lebih lanjut Maksimilianus menjelaskan akses untuk potong rekening, itu berdasarkan kesepakatan melalui telpon antara petugas asuransi dan nasabah dalam hal ini pak fabianus.
Bukti rekaman telepon nasabah dan petugas asuransi telemarketing itu menjadi jaminan kalau pihak BRI bisa melakukan pendebetan langsung rekening nasabah yang bersangkutan.
Seperti kasus ini meski nasabah merasa tidak pernah ikut asuransi, tapi pihak asuransi telemarketing memiliki riwayat dan bukti perekaman hasil telepon dengan nasabah.
Posisi saya disini sebagai pihak ketiga yang berusaha membantu bapak Fabianus untuk memberikan solusi, tapi semua putusan ada di kantor pusat,
Pihak bank BRI, sudah mewanti-wanti apabila ada nomor baru, alangkah baiknya tidak diangkat teleponnya untuk menawarkan sesuatu.
(Tim Liputan)
Tulis Komentar