Perwirasatu.co.id-Garut – Upaya pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang terus digencarkan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Garut. Sejumlah kasus narkoba maupun peredaran obat keras berhasil diungkap dalam operasi yang digelar secara berkesinambungan.
Masyarakat pun mengapresiasi langkah kepolisian yang dinilai tegas dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Namun, di sisi lain warga masih mengeluhkan keberadaan sejumlah warung atau kios yang diduga tetap menjual obat keras berbahaya, meski telah berkali-kali diperingatkan oleh warga dan tokoh masyarakat.
Salah satu lokasi yang dikeluhkan warga berada di kawasan Jalan Tanjung–Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, dan Jalan Jenderal Sudirman (Ranjeng), dekat SPBU Kecamatan Garut Kota. Menurut informasi warga sekitar, warung tersebut sudah lama beroperasi dan diduga kuat dikendalikan oleh seorang berinisial B.
“Yang saya tahu dia (B) yang mengendalikan dari belakang. Makanya dengan segala cara dia mengupayakan agar obat-obatan tersebut tetap diperjualbelikan,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya, Minggu (14/9/2025).
Karena itu warga berharap, polisi segera menyikapi warung-warung tersebut. Menurutnya, jika warung -warung obat ini terus beroperasi tanpa tindakan dari aparat kepolisian maka dikhawatirkan respon baik masyarakat berubah menjadi sangkaan negatif.
"Kalau yang jualan obat masih jalan takutnya malah berprasangka buruk terhadap kepolisan, kesannya dibiarkan atau bagaimana. Untuk itu saya harap lokasi itu secepatnya diselidiki dan dibereskan supaya ditutup dan enggak jualan lagi," pungkasnya.
(Red)
Tulis Komentar