25 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Segera Sahkan RUU Perampasan Aset dan Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Solidaritas Aktivis '98 beranggapan proses reformasi tak selalu berjalan mulus. Dalam perjalanannya sering terjadi pembajakan-pembajakan yang terus berupaya membelokkan arah reformasi. 

"Para pembajak ini adalah anasir-anasir kekuatan lama yang mencoba berkuasa kembali dengan jaringan ekonomi dan politik yang mereka miliki. Akibatnya, beberapa agenda reformasi berjalan terseok-seok," kata Solidaritas Aktivis '98 dalam pernyataan sikap di Teater Utan Kayu, Sabtu 20 Mei 2023.

Reformasi ibarat sapu yang membersihkan kotoran. Namun upaya pembersihan itu belum tuntas. Reformasi belum selesai. Masih banyak tugas yang harus dipanggul angkatan muda untuk menuntaskannya. 

"Kita tak bisa berpangku tangan pada angkatan tua yang telah lapuk. Tugas dari angkatan muda untuk mengambil peranan. Kita harus adil melihat hasil-hasil reformasi. Setiap perubahan memang selalu menghasilkan sampah dan ampas, namun kita tak bisa menafikkan nilai-nilai  positifnya," lanjutnya. 

Banyak perubahan baik yang dialami bangsa Indonesia. Terutama dalam 10 tahun terakhir. Misalnya, ada semangat dan kerja besar untuk menyelesaikan pondasi sebuah negara modern melalui pembangunan infrastruktur yang massif. Kita sepakat bahwa tidak ada negara besar dan maju tanpa infrastruktur yang baik dan memadai.

"Akan tetapi, ada satu persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama. PR besar itu adalah: pemberantasan korupsi," tambah Solidaritas Aktivis '98.

Sampai saat ini reformasi juga belum mampu menuntaskan pelanggaran HAM berat. Para pelaku memiliki impunitas sehingga sangat sulit diseret ke meja hijau. Akibatnya, darah mahasiswa yang menjadi korban 1998 belum bisa dibayar lunas. Ibu-ibu yang ditinggal pergi anaknya setiap hari Kamis masih menunggu dewi keadilan menggampiri mereka. Air mata mereka telah tumpah sepanjang 25 tahun reformasi.

Menyikapi situasi bangsa dan perjalanan 25 tahun reformasi di Indonesia, Solidaritas Aktivis ’98 perlu menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Solidaritas Aktivis '98 mendesak agar RUU Perampasan Aset segera dibahas dan disahkan oleh DPR. UU ini akan menjadi alat penumpas praktek-praktek korupsi yang masih terus berlangsung. Surat Presiden kepada DPR terkait pembahasan RUU Perampasan Aset telah dikirim pada tanggal 4 Mei 2023. Kami serukan agar semua kekuatan reformasi mengawal dan memantau dengan ketat proses legislasi yang sudah mulai bergulir di DPR. Kita percaya pengesahan RUU Perampasan Aset ini akan menjadi kekuatan penting upaya pemberantasan korupsi yang masih merajalela. Pengesahan RUU Perampasan Aset ini akan mencegah terjadinya banyak kasus pejabat negara yang memiliki gaya hidup dan kekayaan yang tidak sesuai profil pendapatannya.

2.Sita aset-aset koruptor untuk pembiayaan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur sudah mulai merata di seluruh Indonesia, namun belum cukup memenuhi semua kebutuhan sampai ke daerah tertinggal, terluar, dan terjauh. Kita butuh percepatan pembangunan infrastruktur agar segera keluar dari negara berkembang menjadi negara maju. Pengesahan RUU Perampasan Aset dapat menjadi solusi memperoleh dana pembangunan infrastruktur seperti tol, pelabuhan, dan pembangunan ibu kota baru.

3. Tuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di negeri ini. Adili dalangnya. Dan segara lakukan rekonsiliasi nasional. Negara harus meminta maaf terhadap pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi.

4. Memasuki tahun politik dan pemilu 2024, Solidaritas Aktivis '98 menyerukan agar kontestasi politik berlangsung lebih berkualitas dengan tawaran program dan gagasan yang lebih pro pemberantasan korupsi. Saatnya rakyat menilai dan memutuskan mana partai dan pemimpin yang benar-benar serius pro pemberantasan korupsi dan mana yang tidak.


(Sumber end)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)