Perwirasatu.co.id-Tanjung Pinang - Tentunya arwah SIS tidak akan tenang di alam baka, jika tidak clear kasusnya. Publik masih bertanya tanya, apa iya sekelas SIS menggunakan jasa gigilo sesuai berita yang beredar.
Selain mantan suami pejabat menurut informasi yang beredar, SIS juga akan menikah lagi, tentu tidak masuk akal jika terbunuh nya SIS ditangan HD yang merupakan cleaning servis.
Lalu muncul laporan ke Polres Tanjung pinang, yang melapor berinisial H sesuai surat panggilan terhadap Edi Susilo alamat di Tanjung Pinang. Tentu laporan ini menambah kisruh kematian SIS.
Hukum itu jelas, setiap dalil harus ada bukti. Dalam pelaporan juga harus jelas. Pelapor harus jelas, terlapor harus jelas, kasusnya harus jelas dan harus disertai minimal 2 saksi.
Saudara H sebagai apa dia melapor, karena sampai hari ini publik tidak mengetahui hubungan H dengan SIS. Jika pun H adalah mantan suami, tentunya H harus membuktikan surat nikah dan surat cerai agar jelas dari sisi hukumnya. Bagaimana sebenarnya kasus pembunuhan SIS dan benarkah SIS dibunuh oleh HD gegara open BO, rasa-rasanya ini mustahil.
Melansir Tribunnews, Kasat Reskrim Polres Jaksel Komisaris Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, Sisca merupakan pihak yang mengundang pelaku berinisial HD alias Hidayat (22) datang ke Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan, sebelum pembunuhan terjadi.
"Pada hari Minggu (16/12/2018), pelaku dan korban janjian untuk kencan di tempat dan lokasi kejadian melalui aplikasi chatting," ujar Andi, Kamis (20/12/2018).
(Hm)
Tulis Komentar