7.882 Pekerja Rentan Lampung Selatan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Egi Pastikan Negara Hadir Beri Rasa Aman
Keterangan Gambar : Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, kepada perwakilan penerima manfaat di Kantor Kecamatan Kalianda, Rabu (22/7/2026).
Perwirasatu.co.id. Lampung Selatan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali mempertegas komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat melalui penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan Tahun 2026.
Sebanyak 7.882 pekerja sektor informal di 17 kecamatan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung pemerintah daerah selama tiga bulan.
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, kepada perwakilan penerima manfaat di Kantor Kecamatan Kalianda, Rabu (22/7/2026).
Program tersebut merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal dengan tingkat risiko kecelakaan kerja maupun kematian yang relatif tinggi, namun memiliki kemampuan ekonomi yang terbatas.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans ) Kabupaten Lampung Selatan, Rikawati, menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2026 sebanyak 7.882 pekerja rentan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan.
"Program ini memberikan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan yang bekerja di sektor informal dengan kondisi ekonomi yang masih terbatas. Iuran kepesertaan ditanggung oleh Pemkab Lampung Selatan melalui APBD selama tiga bulan, mulai Juli hingga September 2026," ujar Rikawati.
Rikawati menambahkan, setelah masa pembiayaan dari pemerintah berakhir, peserta diharapkan dapat melanjutkan kepesertaan secara mandiri agar manfaat perlindungan tetap berkesinambungan.
Selain memberikan perlindungan, Disnakertrans juga akan melakukan roadshow ke 16 kecamatan lainnya untuk menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan bahwa penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam memberikan rasa aman terhadap masyarakat yang setiap hari bekerja keras demi memenuhi kebutuhan keluarga.
"Hari ini bukan sekadar penyerahan sebuah kartu. Di balik kartu yang diterima bapak dan ibu, ada bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah untuk memberikan perlindungan apabila sewaktu-waktu terjadi risiko dalam bekerja. Program ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 dan menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam melindungi pekerja rentan," ujar Bupati Egi.
Bupati Egi juga mengajak para penerima manfaat untuk melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri setelah masa bantuan berakhir. Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya jaminan sosial, maka semakin luas pula perlindungan yang dapat dirasakan para pekerja beserta keluarganya.
"Perlindungan bagi pekerja bukan hanya sebuah kewajiban, tetapi juga bagian dari komitmen kita mewujudkan Program Lampung Selatan HELAU. Kata 'aman' yang terkandung dalam semangat HELAU harus benar-benar dirasakan masyarakat. Melalui program ini kita ingin menghadirkan rasa aman, meningkatkan perlindungan, dan membawa Lampung Selatan menjadi daerah yang semakin maju, sejahtera, serta seluruh masyarakatnya terlindungi," kata Bupati Egi.
(Puddin A)
Tulis Komentar