Perwirasatu.co.id-Pekanbaru - Peraturan Daerah (Perda) yang dibahas bersama antara Pemerintah Provinsi dengan DPRD Provinsi Riau dan telah disahkan, para anggota dewan wajib dan harus disosialisasikan Perda tersebut ke masyarakat, agar masyarakat tau.
Terkait Perda yang disosialisasikan yaitu tentang "Uang Riau" dalam bidang Pendidikan yang sampaikan oleh Ade Hartati Rahmat sebagai anggota dewan Provinsi Riau Fraksi PAN dari dapil Kota Pekanbaru, yang dilaksanakan di RW 20 Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Kamis (18/01/2024).
Dimana dalam sesi wawancara disela Sosper, Ade Hartati mengatakan bahwa maksud Sosper (Sosialisasi Perda) yang kita lakukan hari ini, yaitu tentang "Uang Riau" yang kita sampaikan ke masyarakat tadi, dimana "Uang Riau" atau yang kita kenal namanya APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) yang dipergunakan untuk bidang pendidikan, berupa bantuan, seperti beasiswa bagi masyarakat yang kurang mampu. PIP, bantuan berupa uang tunai dari Pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan, dan bantuan lainnya, masyarakat kita harus tau bagaimana untuk mendapatkannya", ungkap Ade.
"Karena itulah Sosper ini perlu kita laksanakan, agar masyarakat kita, dalam hal ini para orang tua siswa dan juga bagi anaknya yang kuliah, ada bantuan dan bisa dimanfaatkan untuk keberlangsungan anaknya dalam menuntut ilmu, sehingga angka anak putus sekolah bisa berkurang. Dimana sampai awal tahun 2024 ini, angka anak putus sekolah di Provinsi Riau mencapai 42.000. Dan ini sangat ironi sekali untuk Provinsi yang sangat kaya dengan SDA", tambah Ade.
"Oleh karena itulah Sosper ini sangat penting sekali kita lakukan dalam menyampaikan informasi-informasi dari Pemerintah Provinsi Riau didengar dan diterima oleh masyarakat kita", tutup Ade.
Pada kesempatan yang sama, anggota dewan DPR RI Fraksi PAN dari dapil Riau 1, Jon Erizal yang ikut mendampingi Ade Hartati dalam Sosper kali ini, menyampaikan bahwa ini sebuah kewajiban sebagai anggota dewan dalam menampung aspirasi masyarakat untuk kita perjuangkan, mulai dari DPRD Kota/Kabupaten, DPRD Provinsi maupun DPR RI (Pusat).
Lebih lanjut Jon Erizal yang dalam hal ini mengunjungi daerah pemilihannya sangat efektif apa yang diperbuat oleh Ade Hartati, karena hal-hal yang diperjuangkan Ade Hartati betul-betul yang dibutuhkan masyarakat, dan berharap ini terus kita lakukan, tambahnya.
Jadi kita berharap hubungan baik masyarakat dengan anggota dewan, DPRD Kota/Kabupaten untuk daerah tingkat II, DPRD Provinsi untuk daerah tingkat I dan DPR RI untuk dipusat solid, dalam arti bersama-sama berjuang berdasarkan daerah tingkatan masing-masing.
"Oleh karena itu, dari segi legislatif ini, kami sangat memerlukan sekali informasi berupa aspirasi, keluhan dari masyarakat yang akan menjadi bahan perjuangan kita, dan Alhamdulillah banyak sudah yang telah kita realisasikan", tutup Jon Erizal.
Pada kesempatan yang sama juga, Baharudin selaku ketua Forum RT/RW Kelurahan Sidomulya Barat mengucapkan terima kasih atas kedatangan dari DPR RI, Jon Erizal dalam mengunjungi daerah pemilihannya sambil mendampingi Ade Hartati selaku anggota dewan DPRD Riau dalam melaksanakan sosialisasi peraturan daerah.
"Oleh karena itulah, salah satu diantara kegiatan kedewanan seperti inilah yang sangat kita harap dari anggota dewan untuk kami menyampaikan keluh kesah kami sebagai rakyat agar dicarikan solusinya atau penyelesaian dari keluh kesah kami selain informasi-informasi dari Pemerintahan, mulai dari pusat sampai kedaerah tingkat II, baik itu kebijakan, aturan dan yang lainnya, yang berlaku", ungkap Baharudin.
(LN.Hendra)
Tulis Komentar