Akademisi UGM Gagal Bicara di Istana Negara

Akademisi UGM Gagal Bicara di Istana Negara Keterangan Gambar : Sejumlah guru besar Universitas Gadjah Mada yang tercantum dalam surat undangan resmi Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi berniat memenuhi undangan dialog bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta


Perwirasatu.co.id - 17 Januari 2026.

Ketidaksesuaian daftar undangan resmi pada forum dialog Presiden Prabowo Subianto dengan rektor dan guru besar pada 15 Januari 2026 menimbulkan kegaduhan antara negara dan akademisi. Sejumlah profesor Universitas Gadjah Mada yang namanya tercantum dalam undangan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi namun tidak muncul dalam daftar Sekretariat Negara gagal masuk ke Istana Negara untuk berpartisipasi dalam dialog yang dimaksudkan sebagai komunikasi strategis pendidikan tinggi nasional. 

Sejumlah guru besar Universitas Gadjah Mada yang tercantum dalam surat undangan resmi Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi berniat memenuhi undangan dialog bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta pada 15 Januari 2026. Agenda tersebut menurut sumber memuat undangan sekitar 180 guru besar dari berbagai perguruan tinggi untuk membahas peran akademisi dalam program pembangunan nasional Asta Cita. 

Namun saat proses registrasi di Istana Negara sebagian dari mereka menemukan bahwa nama mereka tidak tercantum dalam daftar resmi Sekretariat Negara sehingga tidak diizinkan masuk ke kompleks Istana. Kejadian ini memicu kegaduhan administratif dan pengalaman pahit bagi beberapa profesor yang sudah datang jauh ke Jakarta untuk menghadiri acara tersebut. 

Dalam peristiwa yang sama, guru besar Ilmu Perencanaan Kota Fakultas Teknik UGM, Prof Bakti Setiawan, menyatakan memilih tidak memenuhi undangan karena meragukan efektivitas forum besar yang dihadiri ratusan peserta tersebut sebagai ruang dialog substantif. Menurutnya dialog yang bermakna sulit terjadi jika mekanisme pertukaran gagasan dibatasi oleh tata acara yang ketat dan skala peserta yang besar. 

Kekhawatiran serupa disampaikan oleh seorang profesor lain yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengaku telah tiba di Jakarta sehari sebelum acara namun gagal masuk karena namanya tidak terdaftar pada daftar resmi Sekretariat Negara meskipun telah tertera dalam surat undangan dan staf kampus telah membantu proses registrasi sesuai prosedur yang ditetapkan. 

Selain kegagalan akses ini sejumlah narasumber menyebutkan adanya perubahan jadwal mendadak dan aturan ketat peserta yang diterima melalui pesan WhatsApp sehari sebelum acara. Peserta diwajibkan membawa undangan fisik dan larangan membawa gawai elektronik atau alat perekam selama forum berlangsung yang menurut beberapa profesor mempersempit ruang diskusi kritis. 

Sementara itu menurut pernyataan resmi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi terkait insiden ini dijelaskan bahwa pemerintah terbuka menerima masukan dari akademisi dan dialog tersebut merupakan bagian dari mekanisme komunikasi antara negara dengan kalangan perguruan tinggi. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperhatikan usulan masukan akademisi dan membangun diskusi baik melalui surat maupun pertemuan langsung. 

Menurut klarifikasi lain dari pejabat Istana Negara forum tersebut dihadiri oleh sekitar 1.200 rektor guru besar dan pemimpin akademik dari berbagai universitas se-Indonesia sebagai upaya memperkuat peran pendidikan tinggi dan memperluas komunikasi antara Presiden dan elemen akademik. Pernyataan ini menunjukkan bahwa agenda pertemuan dimaksudkan untuk membahas isu pendidikan kualitas universitas ketersediaan sarana prasarana serta peran akademisi bagi pembangunan nasional. 

Kisah kegagalan masuknya guru besar UGM ke Istana menggambarkan dinamika kompleks antara simbolisme undangan resmi dan realitas administratif di lapangan. Bagi sebagian akademisi pengalaman ini lebih dari sekedar isu logistik karena menyentuh martabat ilmiah serta ruang substansi dialog antara negara dan komunitas akademik yang diharapkan mampu menawarkan gagasan berbasis penelitian dan pengalaman nyata pendidikan tinggi. 

Insiden ini mendorong pertanyaan kritis lebih jauh di ruang publik tentang bagaimana dialog strategis antara negara dan akademisi seyogianya dijalankan dengan mekanisme yang terbuka efektif dan menghormati peran ilmiah para pakar dalam merumuskan rekomendasi kebijakan berbasis bukti. Permasalahan administratif seperti daftar undangan membuka ruang refleksi tentang tata kelola acara kenegaraan serta penghormatan terhadap integritas akademik dalam konteks komunikasi negara dengan komunitas ilmiah. 

Akhirnya kejadian ini bukan sekedar fenomena teknis namun juga ajang evaluasi bagi penyelenggara negara tentang bagaimana dialog antara kekuasaan negara dan komunitas akademik dapat membangun kualitas kebijakan publik. Kesempatan akademisi untuk berbicara dan menyampaikan kritik bertitik pada kesiapan negara dalam mendengarkan gagasan serta menempatkan ilmu pengetahuan sebagai mitra strategis dalam perumusan kebijakan nasional.

( Red )

Sumber: Dwi Taufan Hidayat.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)