Antar Makanan untuk Tahanan Pengedar Sabu Langsung Diamankan di Mako Polsek Rasanae

Antar Makanan untuk Tahanan Pengedar Sabu Langsung Diamankan di Mako Polsek Rasanae Keterangan Gambar : Aparat Polsek Rasana’e Barat kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial HH alias MN (49) tak berkutik saat diamankan Tim Opsnal, Kamis malam, 30 April 2026 sekitar pukul 21.10 Wita.

‎Perwirasatu.co.id, Kota Bima— Aparat Polsek Rasana’e Barat kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial HH alias MN (49) tak berkutik saat diamankan Tim Opsnal, Kamis malam, 30 April 2026 sekitar pukul 21.10 Wita.

‎Penangkapan terbilang tak biasa. Terduga pelaku justru diamankan saat mendatangi Mako Polsek Rasana’e Barat dengan dalih mengantar makanan untuk seorang tahanan. Namun, gerak-geriknya mengundang kecurigaan aparat.

‎“Saat dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan ganja yang disembunyikan dalam bungkus rokok di saku celana pelaku,” ungkap AKP Suratno, Kapolsek Rasana’e Barat, dalam laporannya.

‎Tak berhenti di situ, polisi langsung melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

‎Hasilnya, petugas menemukan 16 paket sabu siap edar yang disimpan dalam kotak rokok dan disembunyikan di baju yang sedang dijemur di dalam rumah.

‎Selain sabu dengan berat bruto 4,59 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya ganja 1,20 gram, alat hisap (bong), pipet sendok, klip kosong, uang tunai Rp800 ribu, serta satu unit handphone.

‎“Pelaku mengakui barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial FS. Namun saat dilakukan pengembangan, yang bersangkutan berhasil melarikan diri,” jelas AKP Suratno.

‎Operasi ini dipimpin langsung oleh AIPDA Thaufarrahman, SH, di bawah kendali PS Kanit Reskrim IPDA Muhammas Hilir, SH, berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/10/IV/2026/Sek.Rasbar.

‎Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut sekaligus pengembangan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

‎“Kami akan terus melakukan pengembangan hingga ke akar jaringan,” tegas AKP Suratno.

‎Kasus ini kembali menjadi alarm keras bahwa peredaran narkoba di Kota Bima masih aktif dan berani menyusup hingga ke lingkungan aparat penegak hukum.

‎(Tim) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)