Hilirisasi Aspal Buton Diperdebatkan Antara Jakarta Dan Daerah
Keterangan Gambar : Isu pembangunan industri hilirisasi Aspal Buton terus menjadi sorotan publik setelah muncul kabar bahwa fasilitas produksi akan berada di Karawang Jawa Barat.
Perwirasatu.co.id, Jum,at 8 Mei 2026. Isu rencana hilirisasi Aspal Buton yang disebut akan dilaksanakan di Karawang Jawa Barat memicu pro dan kontra di Sulawesi Tenggara terutama Buton. Pemerintah daerah melalui Bupati Buton membantah rencana pabrik di Karawang dan menegaskan pentingnya keberpihakan pembangunan bagi masyarakat lokal. Sengketa narasi ini membuka diskursus pemerataan pembangunan di Indonesia.
Isu pembangunan industri hilirisasi Aspal Buton terus menjadi sorotan publik setelah muncul kabar bahwa fasilitas produksi akan berada di Karawang Jawa Barat. Menurut tayangan KompasTV Sultan Buton La Ode Muhammad Kariu melalui surat terbuka meminta pemerintah memindahkan pusat industri tersebut ke Pulau Buton karena dinilai lebih adil secara ekonomi bagi masyarakat setempat KompasTV 6 Mei 2026.
Sultan Buton menyampaikan bahwa kebijakan penempatan industri tersebut berpotensi meniadakan nilai tambah bagi masyarakat pemilik sumber daya yang berada di Pulau Buton. Dalam suratnya Sultan juga menyatakan bahwa hilirisasi seharusnya tidak hanya sebatas pencanangan tetapi juga dirasakan langsung manfaatnya oleh daerah penghasil komoditas tersebut KompasTV 6 Mei 2026.
Namun narasi berbeda disampaikan pihak pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara. Dalam pernyataan resmi kepada media Sultratop pada 7 Mei 2026 Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra membantah informasi mengenai pembangunan pabrik pengolahan Aspal Buton di Karawang Jawa Barat Sultratop 7 Mei 2026.
Menurut Bupati informasi yang berkembang itu belum dikonfirmasi kepada Asosiasi Pengembang Aspal Buton Indonesia ASPABI dan bukan merupakan rencana pembangunan pabrik hilirisasi. Ia mengatakan bahwa kegiatan peletakan batu pertama di Karawang sebenarnya berkaitan dengan proyek pembangunan jalan tol yang menggunakan Aspal Buton bukan rencana pabrik pengolahan Sultratop 7 Mei 2026.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh media EdisiIndonesia.id pada 7 Mei 2026 yang mengonfirmasi bahwa isu pabrik Aspal Buton di Karawang adalah informasi yang tidak tepat karena kegiatan tersebut merupakan bagian dari penggunaan Aspal Buton dalam pembangunan jalan tol bukan pembangunan fasilitas industri pengolahan Aspal Buton.
Sementara itu tulisan opini dari media lokal Kendariinfo pada awal Mei 2026 mencatat adanya penolakan dari Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia DPD GMNI Sultra terhadap rencana pabrik di Karawang yang dianggap tidak memberikan kesempatan kerja dan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat lokal Kendariinfo 4 Mei 2026.
Dalam pernyataannya GMNI memberikan alasan bahwa pembangunan fasilitas industri di luar daerah penghasil berpotensi menghambat pertumbuhan perekonomian lokal dan tidak sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan Kendariinfo 4 Mei 2026.
Kendati demikian Wakil Bupati Buton Syarifuddin Saafa sebagaimana diberitakan oleh Terawangnews.com pada 6 Mei 2026 menyatakan bahwa pemerintah daerah sendiri belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah pusat mengenai kebijakan hilirisasi Aspal Buton dan ruang lingkup proyek tersebut Terawangnews.com 6 Mei 2026.
Ia mengatakan bahwa jika hilirisasi benar-benar dilakukan secara strategis dan memberikan manfaat besar maka seharusnya fasilitas pendukungnya berada di daerah penghasil, supaya kesempatan kerja dan efek ekonomi bisa dirasakan oleh masyarakat setempat Terawangnews.com 6 Mei 2026.
Dari sisi kebijakan nasional isu hilirisasi Aspal Buton ini sendiri merupakan bagian dari program strategis pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam Indonesia untuk mengurangi ketergantungan impor dan mendukung pembangunan infrastruktur nasional sebagaimana dijelaskan dalam pernyataan media EdisiIndonesia.id bahwa kegiatan peletakan batu pertama fasilitas terkait Aspal Buton adalah bagian dari paket 13 proyek hilirisasi nasional.
Dalam konteks ini perdebatan bukan sekadar tentang lokasi pabrik tetapi juga bagaimana kebijakan pembangunan ekonomi dilakukan secara adil dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat penghasil sumber daya. Argumen bahwa pembangunan industri harus berada di luar daerah penghasil menjadi sorotan karena potensi dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.
Polemik ini membuka diskursus yang lebih luas tentang pemerataan pembangunan di luar Pulau Jawa terutama bagi daerah yang kaya sumber daya alam tetapi belum banyak merasakan manfaat industri secara langsung. Banyak pihak menilai bahwa pembangunan nasional perlu keseimbangan antara kepentingan nasional dan aspirasi lokal agar tidak terjadi ketimpangan yang mendalam.
Narasi pro dan kontra yang muncul di berbagai media lokal dan laporan KompasTV menunjukkan pentingnya transparansi dan komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyampaikan kebijakan besar seperti hilirisasi industri. Dengan demikian publik mendapatkan informasi yang akurat dan dapat melihat kenyataan secara utuh tanpa misinformasi media sosial.
Sebagai refleksi isu ini menuntut proses dialektika yang sehat antara pemerintah dan masyarakat pemangku kepentingan di daerah terkhusus Buton untuk mencari titik temu agar manfaat pembangunan benar benar dirasakan secara adil oleh masyarakat lokal serta tidak menimbulkan kesenjangan sosial ekonomi di masa mendatang.
Sumber: Dwi Taufan Hidayat
Tulis Komentar