Bejat, Oknum Polisi di Bone Diduga Cabuli 2 Wanita Sedang Tidur

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id- Bone - Oknum polisi berinisial Briptu AA (38) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan atas kasus pencabulan. AA diduga melecehkan dua wanita yang sedang tidur.

"Benar sudah ada laporan polisinya terkait perbuatan cabul. Ada dua perempuan korbannya," kata Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone IPDA Rayendra kepada detikSulsel, Selasa (14/3/2023).

Dikutip dari media detik.com, Pelecehan tersebut terjadi di Puskesmas Kahu, Kecamatan Kahu, Bone pada Selasa (14/3) sekitar pukul 02.30 Wita. Kedua korban inisial AS (42) dan MR (45) pun mengadukan kejadian ini ke Polsek Kahu atas laporan dugaan pencabulan terdaftar dengan Nomor: LP:09/III/2023/SPKT/SEK KAHU.

"AA oknum anggota Polri. Dia bertugas di Polsek Patimpeng," imbuhnya.

Rayendra mengatakan, kedua korban tersebut sementara menginap di Puskesmas Kahu karena suami AS sedang dirawat. Kedua korban tersebut sedang tidur berdekatan di ruangan perawatan.

"Korban MR merasa ada kecoa yang merayap di kakinya sehingga dia terbangun. Pada saat dia terbangun dan memeriksa, kecoa ternyata tidak ada," sebutnya.

Rayendra menerangkan, MR kemudian kembali tidur, sekitar kurang lebih setengah jam kembali merasakan seperti ada kecoa yang merayap di kakinya. AS pun merasakan hal yang sama ada yang meraba-raba bagian kaki, paha, juga pada bagian perutnya.

"Saat itulah korban melihat langsung AA sedang baring dengan posisi melintang di bawah kaki korban. Kemudian korban sempat menendang pelaku sampai akhirnya langsung lari keluar dan meninggalkan ruangan," jelasnya.


(Sumber sar/nvl)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)