Perwirasatu.co.id-Jakarta- Erick JS Simangunsong, debt collector buronan polisi yang menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta, akhirnya tertangkap. Debt collector 'si belang biru' itu ditangkap usai viral membentak-bentak anggota Bhabinkamtimbas Polsek Tebet, Aiptu Evin Santoso. Erick merupakan pelaku utama di kasus tersebut.
Dia ditangkap saat sedang tidur di tempat persembunyiannya di Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Rabu (1/3/2023) dini hari. Tersangka Erick menunjukkan sikap berbeda ketika dibekuk polisi.
Jika sebelumnya debt collector itu memasang wajah sangar saat menarik paksa mobil Clara Shinta, kali ini Erick terlihat lesu bak ayam sayur. Erick ditangkap tanpa perlawanan. Dia justru memberikan reaksi terkaget-kaget dan ketakutan saat ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Erick terdengar berbicara pelan saat diinterogasi polisi. Dia kemudian memakai jaket bersiap untuk digelandang polisi. Erick Johnson ditangkap Rabu (1/3/2023) dini hari di Labuhan Batu, Sumatera Utara, setelah menjadi buron polisi.
Erick merupakan pelaku utama yang menarik paksa mobil Clara atau Elisabeth Clara dan melakukan kekerasan kepada anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Santoso. "Yang bersangkutan adalah pelaku utama aksi kekerasan terhadap anggota Polri dan korban atas nama Elisabeth Clara dalam penarikan obyek jaminan fidusia berupa kendaraan secara paksa," kata Hengki. Erick melarikan diri ke Sumatera Utara.
Dia akhirnya ditangkap tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya, yang bekerja sama dengan Polda Lampung dan Polda Sumatera Utara. "Hal ini sesuai komitmen kami untuk mengejar sampai dapat para pelaku debt collector yang tidak mengindahkan SOP dan sangat meresahkan masyarakat," tegas Hengki.
(RllS)
Tulis Komentar