
Keterangan Gambar : Pagi hari di halaman sebuah sekolah di Malang Raya, bel pulang belum berbunyi, tetapi puluhan siswa telah berkumpul di kebun sekolah. Sebagian memegang cangkul kecil, sebagian lainnya menyiram tanaman cabai, tomat, dan sawi yang mulai tumbuh subur. Bagi mereka, belajar tidak lagi hanya berlangsung di dalam ruang kelas. Tanah, air, benih, dan sinar matahari berubah menjadi media pembelajaran yang mengajarkan tanggung jawab, kerja sama, kesabaran, sekaligus pentingnya menjaga ketersediaan pangan pada masa depan.
Perwirasatu.co.id, Rabu 15 Juli 2026
Pagi hari di halaman sebuah sekolah di Malang Raya, bel pulang belum berbunyi, tetapi puluhan siswa telah berkumpul di kebun sekolah. Sebagian memegang cangkul kecil, sebagian lainnya menyiram tanaman cabai, tomat, dan sawi yang mulai tumbuh subur. Bagi mereka, belajar tidak lagi hanya berlangsung di dalam ruang kelas. Tanah, air, benih, dan sinar matahari berubah menjadi media pembelajaran yang mengajarkan tanggung jawab, kerja sama, kesabaran, sekaligus pentingnya menjaga ketersediaan pangan pada masa depan.
Program Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan (SIKAP) yang dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu upaya menghadirkan pembelajaran yang lebih kontekstual. Berdasarkan keterangan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, hingga pertengahan Juli 2026 sebanyak 57 satuan pendidikan di Malang Raya telah melaksanakan program tersebut. Delapan sekolah berada di Kabupaten Malang, 17 sekolah di Kota Malang, dan sekitar 32 sekolah berada di Kota Batu. Program ini merupakan inisiatif Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak untuk menanamkan pemahaman mengenai ketahanan pangan sejak usia sekolah.
Gagasan tersebut patut diapresiasi karena dunia pendidikan memang dituntut mampu menjawab tantangan nyata yang dihadapi masyarakat. Perubahan iklim, alih fungsi lahan pertanian, meningkatnya kebutuhan pangan, hingga ancaman krisis pangan global merupakan persoalan yang tidak cukup dipelajari melalui buku teks. Sekolah perlu menjadi ruang belajar yang mempertemukan teori dengan praktik sehingga peserta didik memahami bahwa ketahanan pangan bukan sekadar istilah akademik, melainkan bagian dari kehidupan sehari hari.
Namun demikian, sebuah program publik tidak dapat dinilai hanya dari jumlah sekolah yang berpartisipasi. Angka 57 sekolah memang menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah, tetapi belum cukup untuk menyimpulkan bahwa program telah berhasil. Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana kualitas pelaksanaannya di setiap sekolah. Apakah seluruh sekolah memiliki kegiatan yang berjalan secara rutin, atau hanya sebagian yang benar benar aktif mengembangkan kebun sekolah sebagai bagian dari proses pembelajaran.
Persoalan berikutnya adalah makna dari angka tersebut. Publik berhak mengetahui 57 sekolah itu merupakan berapa persen dari keseluruhan satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di kawasan Malang Raya. Tanpa data pembanding, masyarakat akan kesulitan menilai apakah capaian tersebut sudah menunjukkan keberhasilan yang signifikan atau masih merupakan tahap awal pelaksanaan program. Penyajian data yang utuh merupakan bagian dari transparansi kebijakan publik sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintah.
Persebaran program juga menghadirkan ruang analisis yang menarik. Kota Batu tercatat memiliki jumlah sekolah pelaksana paling banyak dibandingkan Kabupaten Malang maupun Kota Malang. Kondisi ini dapat dipahami mengingat Kota Batu memiliki karakter wilayah yang kuat di sektor pertanian, hortikultura, dan agrowisata sehingga lebih mudah mengembangkan pembelajaran berbasis lingkungan. Akan tetapi, pemerintah tetap perlu menjelaskan indikator penetapan lokasi agar tidak menimbulkan persepsi adanya ketimpangan pemerataan kesempatan memperoleh program.
Keberhasilan program pendidikan sejatinya tidak hanya diukur melalui pembangunan sarana fisik. Kebun sekolah yang luas tidak akan memiliki arti apabila tidak dimanfaatkan sebagai media belajar yang aktif. Sebaliknya, lahan yang sederhana justru dapat menghasilkan pembelajaran yang bermakna apabila mampu melibatkan guru, peserta didik, dan masyarakat secara berkelanjutan. Karena itu, ukuran keberhasilan semestinya tidak berhenti pada jumlah sekolah peserta, tetapi juga mencakup perubahan perilaku, peningkatan keterampilan, dan tumbuhnya kesadaran peserta didik mengenai pentingnya kemandirian pangan.
Dalam konteks inilah evaluasi berbasis data menjadi sangat penting. Pemerintah daerah perlu menetapkan indikator yang jelas mengenai keberhasilan Program SIKAP, mulai dari tingkat partisipasi siswa, keberlanjutan kegiatan, produktivitas kebun sekolah, integrasi ke dalam proses pembelajaran, hingga manfaat yang dirasakan oleh warga sekolah. Dengan indikator yang terukur, keberhasilan program tidak lagi bergantung pada persepsi, melainkan dapat dibuktikan melalui capaian yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Program ketahanan pangan berbasis sekolah sesungguhnya memiliki potensi yang jauh lebih besar daripada sekadar menghasilkan panen sayuran. Apabila dirancang secara sistematis, program ini dapat menjadi wahana pembelajaran lintas disiplin yang menghubungkan ilmu pengetahuan alam, ekonomi, kewirausahaan, teknologi, hingga pendidikan karakter. Peserta didik tidak hanya belajar menanam, tetapi juga belajar menghitung biaya produksi, memahami rantai distribusi pangan, mengelola hasil panen, serta membangun kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Di sinilah nilai strategis pendidikan kontekstual menemukan relevansinya bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Tantangan berikutnya yang perlu dicermati adalah keberlanjutan program. Pengalaman menunjukkan bahwa tidak sedikit program pendidikan berjalan sangat baik pada masa awal peluncuran, tetapi perlahan kehilangan momentum ketika perhatian pemerintah berkurang atau terjadi pergantian kepala sekolah. Kebun sekolah yang semula produktif berubah menjadi lahan kosong, rumah bibit tidak lagi dimanfaatkan, sementara sarana yang telah dibangun menjadi kurang terawat. Risiko seperti ini harus diantisipasi sejak awal melalui tata kelola yang baik sehingga program tetap berjalan meskipun terjadi pergantian kepemimpinan.
Keberlanjutan tersebut hanya dapat diwujudkan apabila Program SIKAP diintegrasikan ke dalam kurikulum dan budaya sekolah. Artinya, kegiatan ketahanan pangan tidak cukup dilaksanakan sebagai proyek tahunan atau kegiatan ekstrakurikuler semata, melainkan menjadi bagian dari proses pembelajaran yang melibatkan berbagai mata pelajaran. Biologi dapat mengajarkan teknik budidaya tanaman, Geografi membahas kondisi lahan dan iklim, Ekonomi mengenalkan konsep produksi dan pemasaran, sedangkan Prakarya mengembangkan kreativitas dalam mengolah hasil panen. Pendekatan lintas disiplin akan membuat pembelajaran lebih bermakna sekaligus memperkuat kompetensi peserta didik.
Peran guru menjadi faktor yang sangat menentukan. Tidak semua guru memiliki pengalaman dalam bidang pertanian, hortikultura, maupun pengelolaan lingkungan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas pendidik melalui pelatihan, pendampingan, dan pertukaran praktik baik menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan. Guru tidak dituntut menjadi petani profesional, tetapi mampu memfasilitasi peserta didik agar belajar melalui pengalaman langsung, melakukan pengamatan, menyusun laporan sederhana, dan menarik kesimpulan secara ilmiah.
Kepala sekolah juga memegang posisi strategis dalam memastikan keberlangsungan program. Kepemimpinan yang visioner akan mampu membangun kolaborasi dengan komite sekolah, pemerintah daerah, kelompok tani, perguruan tinggi, dunia usaha, hingga komunitas lingkungan. Sinergi tersebut penting agar sekolah tidak bekerja sendiri, melainkan memperoleh dukungan pengetahuan, teknologi, maupun sumber daya yang memperkuat pelaksanaan program. Semakin luas jejaring yang dibangun, semakin besar peluang program berkembang menjadi inovasi pendidikan yang berkelanjutan.
Keterlibatan orang tua peserta didik juga tidak boleh dipandang sebagai pelengkap. Pendidikan mengenai ketahanan pangan akan memberikan dampak yang jauh lebih besar apabila kebiasaan yang dibangun di sekolah diteruskan di rumah. Orang tua dapat memanfaatkan pekarangan untuk menanam sayuran, tanaman obat keluarga, atau buah-buahan yang sesuai dengan kondisi lingkungan. Cara sederhana tersebut tidak hanya memperkuat ketahanan pangan keluarga, tetapi juga menanamkan kebiasaan hidup produktif kepada anak sejak usia dini.
Program ini juga memiliki potensi menjadi ruang pembelajaran kewirausahaan. Hasil panen sekolah tidak harus berhenti sebagai media praktik, tetapi dapat diolah menjadi produk yang memiliki nilai tambah, seperti sayuran segar, pupuk organik, bibit tanaman, atau produk olahan sederhana. Melalui proses tersebut, peserta didik belajar memahami rantai nilai sebuah produk, mulai dari proses produksi, pengemasan, pencatatan biaya, hingga strategi pemasaran. Pengalaman semacam ini akan memperkuat kemampuan berpikir kreatif, kolaboratif, dan inovatif yang sangat dibutuhkan pada masa depan.
Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan adanya sistem pemantauan dan evaluasi yang objektif. Setiap sekolah sebaiknya memiliki indikator kinerja yang sama sehingga perkembangan program dapat dibandingkan secara terukur. Evaluasi tidak hanya mencatat jumlah tanaman yang berhasil dipanen, tetapi juga mengukur peningkatan pengetahuan siswa, keterampilan praktik, partisipasi warga sekolah, serta dampaknya terhadap budaya peduli lingkungan. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah memperoleh gambaran utuh mengenai efektivitas program sekaligus memiliki dasar yang kuat untuk melakukan penyempurnaan kebijakan.
Transparansi juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan program. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran digunakan, bagaimana proses pendampingan dilakukan, serta bagaimana hasil evaluasi setiap sekolah. Keterbukaan informasi akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal keberlangsungan program. Semakin transparan pengelolaannya, semakin besar pula peluang Program SIKAP berkembang menjadi model pendidikan yang dapat direplikasi di berbagai daerah di Indonesia.
Dalam perspektif yang lebih luas, Program Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia. Ketahanan pangan bukan hanya berbicara mengenai ketersediaan bahan makanan, tetapi juga menyangkut pembentukan karakter, kemampuan beradaptasi terhadap perubahan lingkungan, kecakapan memecahkan masalah, serta kesadaran menjaga keberlanjutan alam. Apabila nilai-nilai tersebut berhasil ditanamkan sejak bangku sekolah, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh peserta didik, melainkan juga oleh masyarakat dan pembangunan daerah secara keseluruhan.
Ke depan, tantangan terbesar Program Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan bukan lagi terletak pada perluasan jumlah sekolah peserta, melainkan pada kemampuan menjaga kualitas pelaksanaan secara konsisten. Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu memastikan bahwa setiap satuan pendidikan memiliki standar operasional, mekanisme pendampingan, serta sistem evaluasi yang sama sehingga keberhasilan program tidak bergantung pada kreativitas masing-masing sekolah. Standarisasi bukan berarti menyeragamkan inovasi, melainkan memastikan seluruh sekolah memiliki fondasi yang kuat dalam menjalankan program.
Pemerintah juga perlu menyusun peta jalan pengembangan Program SIKAP untuk lima hingga sepuluh tahun ke depan. Dokumen tersebut penting agar setiap tahapan memiliki target yang jelas, mulai dari perluasan cakupan sekolah, peningkatan kapasitas guru, penguatan sarana pembelajaran, hingga pengembangan jejaring kemitraan dengan perguruan tinggi, dunia usaha, dan kelompok tani. Dengan arah kebijakan yang terukur, program tidak akan kehilangan orientasi ketika terjadi pergantian kepemimpinan maupun perubahan prioritas pembangunan daerah.
Aspek pengukuran dampak juga harus diperkuat. Selama ini, keberhasilan berbagai program pendidikan sering kali lebih banyak diukur melalui keluaran fisik, seperti jumlah sekolah peserta atau banyaknya kegiatan yang terlaksana. Padahal, ukuran yang lebih penting adalah dampak terhadap kualitas pembelajaran dan perubahan perilaku peserta didik. Pemerintah perlu menyusun instrumen evaluasi yang mampu mengukur peningkatan literasi pangan, keterampilan praktik, kemampuan bekerja sama, kepedulian terhadap lingkungan, hingga tumbuhnya jiwa kewirausahaan pada diri siswa.
Selain evaluasi internal, keterlibatan lembaga independen akan memperkuat kredibilitas program. Perguruan tinggi, lembaga penelitian, organisasi profesi pendidikan, maupun komunitas lingkungan dapat dilibatkan untuk melakukan kajian secara berkala mengenai efektivitas pelaksanaan Program SIKAP. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar penyempurnaan kebijakan sekaligus memberikan rekomendasi berbasis bukti ilmiah agar program terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat.
Keberhasilan Program SIKAP juga dapat diperkuat melalui kompetisi inovasi antarsekolah. Ajang tersebut tidak semata-mata bertujuan mencari pemenang, tetapi menjadi ruang berbagi praktik baik yang dapat direplikasi oleh sekolah lain. Inovasi dalam pengelolaan kebun sekolah, pemanfaatan teknologi sederhana, pengembangan produk hasil panen, maupun integrasi pembelajaran dapat menjadi inspirasi bagi satuan pendidikan di berbagai daerah. Budaya saling belajar seperti ini akan mempercepat penyebaran inovasi tanpa harus selalu bergantung pada instruksi dari pemerintah.
Lebih jauh lagi, Program SIKAP memiliki peluang untuk mendukung agenda pembangunan berkelanjutan. Pendidikan mengenai ketahanan pangan berkaitan erat dengan upaya menjaga kualitas lingkungan, mengurangi limbah organik, meningkatkan keanekaragaman hayati, serta memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi dampak perubahan iklim. Dengan demikian, manfaat program tidak hanya dirasakan oleh sekolah, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah yang lebih inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, keberadaan 57 sekolah pelaksana Program Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan hendaknya dipandang sebagai titik awal, bukan tujuan akhir. Keberhasilan sesungguhnya baru dapat dinilai ketika program mampu bertahan dalam jangka panjang, menghasilkan perubahan nyata pada proses pembelajaran, membentuk karakter peserta didik, serta memperkuat keterlibatan masyarakat dalam membangun kemandirian pangan. Jumlah sekolah dapat terus bertambah, tetapi yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap sekolah benar-benar menjadi ruang belajar yang hidup, produktif, dan memberi manfaat nyata bagi lingkungan sekitarnya.
Program ini menunjukkan bahwa pendidikan memiliki peran strategis dalam menjawab tantangan masa depan bangsa. Ketika sekolah mampu menghubungkan ilmu pengetahuan dengan kebutuhan riil masyarakat, peserta didik tidak hanya memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga keterampilan hidup, kepedulian sosial, dan kesadaran ekologis. Jika komitmen tersebut dijaga melalui kebijakan yang konsisten, pengelolaan yang transparan, evaluasi berbasis data, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, maka Program Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan berpeluang menjadi salah satu model pembelajaran kontekstual yang dapat menginspirasi daerah lain di Indonesia. Di situlah pendidikan benar-benar menjalankan fungsinya sebagai investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi yang cerdas, tangguh, adaptif, dan siap menjaga ketahanan pangan bangsa di tengah dinamika perubahan global.
Sumber: Dwi Taufan Hidayat












LEAVE A REPLY