
Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Perwirasatu.co.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Ia mempertanyakan urgensi penindakan tersebut di tengah banyaknya kasus hoaks lain yang dinilai belum tersentuh hukum.
Ahmad Sahroni menilai aparat penegak hukum perlu lebih selektif dalam menentukan prioritas penindakan terhadap kasus penyebaran informasi bohong di ruang publik.
Menurutnya, dampak hoaks tertentu bisa lebih luas terhadap stabilitas sosial dibanding kasus lain yang saat ini diproses hukum.
“Saya justru bingung, ngapain nangkap Roy Suryo sekarang? Masih banyak penyebar hoaks lainnya yang selama ini bikin gaduh, memecah belah masyarakat, menghina presiden, dan menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya. Dampaknya jauh lebih besar dan lebih berbahaya bagi negara," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (19/6/2026), dilansir tribunnews.com
"Menurut saya, aparat seharusnya lebih fokus mengejar dan menindak pelaku-pelaku seperti itu,” sambungnya.
(Tim)












LEAVE A REPLY