Berorasi di Gedung KPK, Jusuf Rizal Bersama Petinggi LSM LIRA Daerah Gelorakan Semangat Pemberantasan Korupsi

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Jakarta- Presiden LSM LUMBUNG Informasi Rakyat (LIRA) KRH. Drs. HM. Jusuf Rizal, SE. SH. M.Si melakukan orasi membakar semangat pemberantasan korupsi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Jusuf Rizal datang ke KPK bersama Para Gubernur dan Bupati LSM LIRA se-Indonesia, usai melakukan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) sekaligus perayaan HUT ke-18 LSM LIRA di Hotel Bumi Wiyata, Depok, pada 18-20 Juni 2023.

Dalam orasinya, Jusuf Rizal mengatakan bahwa kejahatan korupsi adalah benalu yang membuat rakyat Indonesia sengsara.

"Maka saya katakan para koruptor itu adalah benalu di negeri ini. Mereka memperkosa rakyat dan juga mereka merampok," ujar Jusuf Rizal.

Pria berdarah Madura Batak ini juga mengatakan pelaku korupsi itu adalah pengkhianat bangsa, pengkhianat Pancasila sehingga mereka harus dimiskinkan, bahkan layak dihukum mati.

"Para koruptor itu mengkhianati Pancasila. Wajib mereka dihukum mati dan memiskinkan mereka," tandasnya.

Jusuf Rizal yang juga jurnalis senior itu mengingatkan bahwa Indonesia adalah milik rakyat, bukan milik segelintir orang. Karena itu, manfaat dari pembangunan harus dinikmati oleh seluruh rakyat, bukan segelintir pejabat yang korup.

"Indonesia adalah milik rakyat. Maka rakyat wajib menikmati kesejahteraan sesuai dengan Pancasila, sila Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia," papar Jusuf Rizal yang langsung diikuti semangat pemberantas korupsi para Gubernur dan Bupati LSM LIRA se-Indonesia.

Pada kesempatan itu, Jusuf Rizal mendorong agar Rancangan Undnag-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset segera disahkan karena dari regulasi itulah maka para penjahat korupsi dapat dimiskinkan.

"Kita tunggu agar UU Perampasan itu di sahkan segera. Kita minta kepada Presiden Jokowi jangan hanya duduk di istana, turun memberantas korupsi," tandasnya.

Jusuf Rizal pun mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi adalah amanat dari refirmasi 1998 yang hingga kini belum tuntas. Artinya, bangsa Indonesia masih berhutang sejarah, karena korupsi bukannya menurun, tapi makin merajalela.

"Hari ini kita menjadi bagian yang sama untuk membela Republik ini agar terbebas dari korupsi. Hari ini, 25 tahun Reformasi Republik Indonesia. Tahun 1998 mengamanatkan kepada kita semua agar korupsi itu kita berangus. Tapi apa yang terjadi? 25 tahun Reformasi sekarang ini justru korupsi tidak makin turun. Korupsi sekarang dilakukan mulai legislatif, eksekutif dan yudikatif, dari pusat sampai ke desa-desa," tandas Jusuf Rizal.

"Apa itu yang diinginkan rakyat?" tanya Jusuf Rizal kepada para aktivis.

"Tidak... tidak..." Demikian jawab para aktivis anti korupsi, pengurus LSM LIRA se-Indonesia.

Oleh karena itu, Jusuf Rizal kembali menegaskan bahwa LSM LIRA mengajak, mari bersama-sama membantu KPK dalam mbabat habis para koruptor.

"LSM LIRA hadir agar KPK juga tidak tidur, agar KPK tidak memainkan kasus, agat KPK tidak tebang pilih atau pilih tebang dalam pemberantasan korupsi. Rakyat sudah muak dengan kemunafikan," tegas Jusuf Rizal.


(Tim Liputan)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)