BPKAD Garut dan LMAN Dorong Transformasi Aset Menjadi Revenue Center

BPKAD Garut dan LMAN Dorong Transformasi Aset Menjadi Revenue Center Keterangan Gambar : Kepala BPKAD Kabupaten Garut kolaborasi dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan RI merupakan bagian dari transformasi paradigma besar.

Perwirasatu.co.id, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengambil langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Langkah ini dilakukan guna menjawab tantangan klasik terkait aset daerah yang selama ini dinilai belum berkontribusi maksimal terhadap peningkatan kapasitas fiskal.

Kepala BPKAD Kabupaten Garut menegaskan bahwa kolaborasi dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan RI merupakan bagian dari transformasi paradigma besar. "Kita tidak bisa lagi memandang aset hanya sebagai objek administratif. Sudah saatnya BMD dikelola sebagai instrumen ekonomi produktif yang mampu menjadi sumber pendapatan daerah," ujarnya. Sabtu (25/4).

Sebagai fondasi awal, kerja sama ini diwujudkan melalui penyusunan kajian Highest and Best Use (HBU). Kajian ini bertujuan menentukan arah pemanfaatan aset secara optimal, terukur, dan berbasis potensi pasar. Melalui agenda koordinasi dengan LMAN, rekomendasi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga memiliki nilai ekonomi tinggi.

Peran LMAN sebagai mitra strategis memberikan nilai tambah melalui layanan advisory yang komprehensif, mulai dari analisis kelayakan, pengembangan konsep, hingga skema kerja sama bisnis yang konkret. LMAN memiliki mandat untuk mendorong optimalisasi aset melalui pendekatan profesional seperti feasibility study dan business matchmaking.

Langkah ini juga menjadi respons terhadap dinamika ekonomi daerah yang memerlukan sumber pembiayaan alternatif di tengah tren perlambatan pertumbuhan ekonomi. Optimalisasi aset dianggap sebagai solusi strategis untuk memperkuat daya tahan fiskal daerah, terutama bagi aset-aset yang saat ini masih dalam kondisi idle (menganggur) atau underutilized.

‎“Kita ingin menggeser posisi aset daerah dari yang semula cost center menjadi revenue center. Ini bukan sekadar jargon, tetapi arah kebijakan yang sedang kita bangun secara sistematis,” tambah Kepala BPKAD.

Ke depan, hasil kajian HBU akan ditindaklanjuti melalui berbagai skema pemanfaatan yang sah secara hukum, seperti Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), sewa, maupun bentuk kemitraan lainnya. Skema ini dirancang untuk memberikan manfaat ekonomi optimal tanpa mengubah status kepemilikan aset pemerintah.

Dengan langkah ini, Pemkab Garut menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola BMD yang akuntabel, transparan, dan adaptif. Upaya ini diharapkan dapat membangun masa depan fiskal daerah yang lebih mandiri, berkelanjutan, dan berdaya saing.

‎(Tim)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)