DARI JALANAN REFORMASI KE RUANG KEKUASAAN
Keterangan Gambar : Pada 1998, Fahri Hamzah dikenal sebagai salah satu tokoh mahasiswa yang ikut berada di garis depan gerakan reformasi. Sebagai Ketua Umum pertama Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), ia terlibat dalam gelombang perlawanan mahasiswa terhadap pemerintahan Orde Baru yang menuntut perubahan politik, pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, serta penguatan demokrasi.
Perwirasatu.co.id, Sabtu 13 Juni 2026.
Pada 1998, Fahri Hamzah dikenal sebagai salah satu tokoh mahasiswa yang ikut berada di garis depan gerakan reformasi. Sebagai Ketua Umum pertama Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), ia terlibat dalam gelombang perlawanan mahasiswa terhadap pemerintahan Orde Baru yang menuntut perubahan politik, pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, serta penguatan demokrasi. Dua puluh delapan tahun kemudian, Fahri berdiri di dalam pemerintahan sebagai Wakil Menteri pada era Presiden Prabowo Subianto. Perjalanan panjang itu memunculkan satu pertanyaan yang terus bergema di ruang publik: bagaimana nasib idealisme reformasi ketika para aktivisnya menjadi bagian dari kekuasaan?
Nama Fahri Hamzah tidak dapat dilepaskan dari sejarah reformasi 1998. Dalam wawancara khusus dengan IDN Times berjudul "Jejak Fahri Hamzah di Reformasi 98, Gerilya Bareng Amien Rais" yang dipublikasikan pada 13 Mei 2023, Fahri menegaskan dirinya merupakan Ketua Umum pertama KAMMI yang lahir pada 29 Maret 1998 di Malang. Dalam wawancara tersebut, ia mengingat kembali suasana politik menjelang runtuhnya Orde Baru ketika tuntutan reformasi semakin menguat dan akhirnya mengarah pada desakan agar Presiden Soeharto mengundurkan diri.
Kelahiran KAMMI sendiri merupakan bagian dari dinamika gerakan mahasiswa menjelang reformasi. Situs resmi KAMMI menyebut organisasi tersebut lahir pada 29 Maret 1998 dan menyebut dirinya sebagai bagian dari kekuatan moral yang tumbuh dari rahim reformasi. Dalam konteks itulah Fahri Hamzah dikenal luas sebagai salah satu representasi generasi aktivis yang mendorong perubahan politik nasional pada akhir dekade 1990 an.
Perjalanan politik kemudian membawa Fahri memasuki parlemen dan selanjutnya berada dalam lingkar pemerintahan. Perubahan posisi tersebut bukan sesuatu yang luar biasa dalam demokrasi. Banyak mantan aktivis di berbagai negara akhirnya memilih jalur institusional untuk memperjuangkan gagasannya. Namun ketika seseorang yang dahulu menjadi simbol kritik terhadap kekuasaan kemudian berada di dalam kekuasaan, publik biasanya akan mengukur sejauh mana konsistensi antara gagasan masa lalu dan sikap politik masa kini.
Perdebatan mengenai konsistensi itu kembali menguat ketika ruang publik dipenuhi kritik terhadap arah demokrasi Indonesia pascareformasi. Salah satu isu yang paling banyak memicu perdebatan adalah revisi Undang Undang TNI pada 2025. Sejumlah akademisi, aktivis masyarakat sipil, dan organisasi hak asasi manusia menilai revisi tersebut berpotensi memperluas ruang keterlibatan militer dalam jabatan sipil dan menimbulkan kekhawatiran terhadap prinsip supremasi sipil yang menjadi salah satu agenda utama reformasi.
Dalam artikel Kompas.com berjudul "Apa yang Dipermasalahkan dari Revisi UU TNI?" yang terbit pada 17 Maret 2025, Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya Saputra menyampaikan kekhawatiran bahwa perluasan ruang jabatan bagi prajurit aktif dapat menjadi pintu masuk kembalinya praktik yang mengingatkan publik pada konsep dwifungsi ABRI pada masa lalu. Kritik tersebut menjadi salah satu alasan munculnya penolakan dari berbagai kelompok masyarakat sipil.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh pakar hukum tata negara Bivitri Susanti. Dalam artikel Kompas.com berjudul "Apa yang Perlu Ditakutkan dari Revisi UU TNI?" yang dipublikasikan pada 17 Maret 2025, Bivitri menilai perluasan jabatan sipil yang dapat diisi prajurit aktif berpotensi mengaburkan batas antara ranah pertahanan dan ranah sipil. Menurutnya, prinsip demokrasi mensyaratkan adanya supremasi sipil yang kuat agar institusi militer tetap fokus pada fungsi pertahanan negara.
Di sisi lain, tidak semua pihak sepakat bahwa revisi tersebut identik dengan kembalinya dwifungsi ABRI. Sejumlah tokoh, termasuk Mahfud MD, berpendapat bahwa revisi UU TNI tidak serta merta menghidupkan kembali model politik Orde Baru karena konteks politik, sistem demokrasi, dan mekanisme pengawasan saat ini berbeda dengan masa lalu. Perbedaan pandangan ini menunjukkan bahwa perdebatan mengenai revisi UU TNI bukanlah persoalan hitam putih, melainkan perdebatan tentang batas ideal hubungan antara militer dan pemerintahan sipil dalam negara demokrasi.
Di tengah perdebatan tersebut, nama Fahri Hamzah kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena jabatannya dalam pemerintahan, melainkan karena jejak historisnya sebagai aktivis reformasi. Publik kemudian membandingkan dua momen yang berbeda dalam perjalanan politiknya. Pada satu sisi terdapat Fahri Hamzah 1998 yang dikenal sebagai bagian dari gerakan perubahan. Pada sisi lain terdapat Fahri Hamzah yang kini berada dalam struktur pemerintahan ketika isu isu yang dikaitkan dengan agenda reformasi kembali menjadi bahan perdebatan nasional.
Perbandingan itu sesungguhnya tidak hanya ditujukan kepada Fahri Hamzah. Ia juga mencerminkan pertanyaan yang lebih luas mengenai perjalanan generasi reformasi secara keseluruhan. Banyak tokoh yang dahulu berdiri di luar kekuasaan kini telah menjadi bagian dari lembaga negara, partai politik, kabinet, maupun struktur pemerintahan lainnya. Situasi tersebut membuat publik kembali meninjau hubungan antara idealisme, pragmatisme politik, dan tanggung jawab kekuasaan.
Dalam demokrasi, perubahan pandangan politik merupakan hal yang wajar. Pengalaman pemerintahan sering kali melahirkan perspektif baru yang berbeda dengan sikap ketika seseorang masih berada di luar sistem. Namun demokrasi juga memberikan ruang bagi publik untuk menguji dan mempertanyakan perubahan tersebut. Karena itu, perdebatan mengenai Fahri Hamzah pada akhirnya bukan sekadar tentang satu individu, melainkan tentang bagaimana reformasi dipahami oleh para pelakunya setelah mereka memasuki pusat kekuasaan.
Sejarah reformasi Indonesia memperlihatkan bahwa kritik terhadap kekuasaan merupakan bagian penting dari demokrasi. Karena itu, pertanyaan mengenai konsistensi para tokoh reformasi akan terus muncul setiap kali terdapat kebijakan yang dianggap menyentuh prinsip prinsip yang dahulu mereka perjuangkan. Di titik inilah perjalanan Fahri Hamzah menjadi menarik untuk diamati. Bukan karena ia satu satunya mantan aktivis yang masuk ke pemerintahan, melainkan karena kisahnya menggambarkan bagaimana sejarah sering kali mempertemukan seseorang dengan ujian yang berbeda dari masa ketika ia pertama kali memperjuangkan perubahan.
Pada akhirnya, perdebatan mengenai Fahri Hamzah bukan sekadar soal benar atau salah. Yang lebih penting adalah bagaimana publik menggunakan momentum tersebut untuk menilai perjalanan reformasi Indonesia secara lebih luas. Sebab reformasi bukan hanya tentang pergantian rezim, melainkan juga tentang kemampuan menjaga prinsip demokrasi, supremasi sipil, dan ruang kritik terhadap kekuasaan, siapa pun yang sedang memegangnya.
Sumber: Dwi Taufan Hidayat
Tulis Komentar