Perwirasatu.co.id-Garut- Sat Samapta Polres Garut dan Polsek Garut Kota mengamankan 33 pemuda yang sedang mengkonsumsi Minuman Keras di jalan Ciledug. Sabtu (29/6/24), sekira pukul 01.30 WIB.
Polsek Garut Kota dan Sat Samapta yang sedang melakukan patroli menemukan kelompok pemuda bergerombol di jalan Ciledug dekat Bank Mega.
Ketika dilakukanpemeriksaan, ditemukan 16 botol Miras berbagai merk yang sebagian sudah kosong, dan 5 bungkus miras dibungkus plastik.
Para pemuda tersebut kemudian di gelandang ke Mapolres Garut untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.
Sehubungan dengan perihal tersebut, Kasat Samapta Polres Garut AKP Masrokan mengatakan, Polres Garut beserta jajaran akan terus melakukan razia terhadap minuman keras.
“Pada hari Jumat kemarin, hasil razia yang dilaksanakan oleh Polres Garut beserta Polsek jajaran berhasil mengamankan Knalpot brong 85 buah, Kendaraan R.2 sebanyak 15 unit, Miras 23 botol dan orang yang dibina 11 orang,” imbuh Masrokan.
Ia menegaskan, Kami akan terus melakukan razia miras sampai Kabupaten Garut terbebas dari miras yang merupakan salahsatu sumber tindak kejahatan.
(D 70 MI)
Tulis Komentar