Disiplin Ala Barak dan Masa Depan Koperasi Desa
Keterangan Gambar : Di tengah berbagai persoalan tata kelola koperasi yang selama bertahun tahun dihadapkan pada masalah manajemen, akuntabilitas, profesionalisme, dan daya saing usaha, pemerintah memilih pendekatan yang tidak lazim. Puluhan ribu calon manajer Koperasi Desa Merah Putih mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran sebagai bagian dari proses pembentukan sumber daya manusia penggerak ekonomi desa.
Perwirasatu.co.id Sabtu 27 Juni 2026
Di tengah berbagai persoalan tata kelola koperasi yang selama bertahun tahun dihadapkan pada masalah manajemen, akuntabilitas, profesionalisme, dan daya saing usaha, pemerintah memilih pendekatan yang tidak lazim. Puluhan ribu calon manajer Koperasi Desa Merah Putih mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran sebagai bagian dari proses pembentukan sumber daya manusia penggerak ekonomi desa. Kebijakan ini segera memunculkan diskusi luas mengenai hubungan antara disiplin ala militer dan kebutuhan profesionalisme pengelolaan koperasi modern.
Perdebatan tersebut mengemuka setelah Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa Latihan Dasar Kemiliteran yang diikuti para calon manajer Koperasi Desa Merah Putih bukanlah pendidikan untuk membentuk prajurit. Para peserta tetap berstatus warga sipil yang dipersiapkan menjadi pengelola koperasi desa. Penegasan ini disampaikan untuk menjawab berbagai pertanyaan publik yang muncul setelah program pelatihan tersebut menjadi perhatian nasional.
Menurut penjelasan Kementerian Pertahanan, tujuan utama pelatihan tersebut adalah membangun karakter kepemimpinan, kedisiplinan, semangat pengabdian, kemampuan bekerja sama, integritas, dan ketahanan mental. Pemerintah berpandangan bahwa pengelola koperasi desa tidak hanya memerlukan kemampuan teknis, tetapi juga karakter kepemimpinan yang kuat karena mereka akan menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput. Dalam perspektif pemerintah, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh kecakapan administratif, tetapi juga oleh kualitas karakter para pengelolanya. (Kompas.com, “Kemenhan: Latsarmil Bukan untuk Membentuk Prajurit, Calon Manajer Kopdes Tetap Sipil”, 27 Juni 2026).
Argumen tersebut memiliki dasar yang dapat dipahami. Banyak organisasi gagal bukan semata karena kurangnya pengetahuan teknis, melainkan karena lemahnya disiplin kerja, rendahnya integritas, buruknya kepemimpinan, dan minimnya komitmen pelayanan. Dalam konteks itu, pembentukan karakter menjadi kebutuhan yang relevan. Namun demikian, pertanyaan yang lebih mendasar tetap perlu diajukan: apakah pendekatan kemiliteran merupakan metode yang paling tepat untuk menjawab tantangan pengelolaan koperasi modern?
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena masalah utama koperasi di Indonesia selama ini lebih banyak berkaitan dengan tata kelola organisasi, profesionalisme manajemen, kemampuan membaca peluang usaha, literasi keuangan, transparansi laporan keuangan, serta kemampuan membangun jaringan bisnis. Berbagai kajian mengenai perkembangan koperasi menunjukkan bahwa keberhasilan koperasi umumnya ditentukan oleh kualitas manajemen, pengawasan internal, partisipasi anggota, dan inovasi usaha. Dengan demikian, disiplin memang penting, tetapi disiplin saja tidak cukup untuk menghasilkan koperasi yang sehat dan berkelanjutan.
Di sinilah letak titik kritis yang perlu dicermati. Koperasi abad ke dua puluh satu beroperasi dalam lingkungan ekonomi yang semakin kompleks. Para manajer koperasi dituntut memahami teknologi digital, pemasaran daring, pengelolaan rantai pasok, pengembangan produk, analisis keuangan, mitigasi risiko usaha, hingga kemampuan membangun kemitraan dengan berbagai pihak. Keterampilan tersebut memerlukan pendidikan manajerial yang mendalam dan berkelanjutan. Oleh karena itu, ukuran keberhasilan program ini nantinya tidak dapat dinilai dari keberhasilan pelaksanaan pelatihan fisik atau kedisiplinan semata, melainkan dari kualitas koperasi yang mereka kelola setelah kembali ke daerah masing masing.
Dari sudut pandang kebijakan publik, langkah pemerintah sebenarnya dapat dibaca sebagai upaya menggabungkan dua pendekatan sekaligus, yaitu pembentukan karakter dan peningkatan kompetensi. Pendekatan pertama menekankan nilai nilai disiplin, kepemimpinan, loyalitas, dan tanggung jawab. Pendekatan kedua menekankan kemampuan profesional, kecakapan manajerial, dan penguasaan ilmu pengetahuan. Secara konseptual, kedua pendekatan tersebut tidak harus dipertentangkan. Tantangannya terletak pada bagaimana menempatkan keduanya secara proporsional agar tujuan pembangunan ekonomi desa dapat tercapai secara optimal.
Di sisi lain, kebijakan ini juga membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai hubungan antara institusi sipil dan pendekatan kemiliteran dalam pembangunan nasional. Sebagian kalangan melihat pelatihan tersebut sebagai inovasi untuk memperkuat karakter generasi muda dan aparatur pembangunan desa. Namun sebagian lainnya mempertanyakan efektivitas pendekatan tersebut apabila diterapkan pada profesi yang orientasi utamanya berada di bidang ekonomi dan bisnis. Perdebatan ini merupakan hal yang wajar dalam negara demokratis karena setiap kebijakan publik memang harus terbuka terhadap evaluasi dan pengujian rasional.
Yang sering terlupakan dalam perdebatan tersebut adalah tujuan akhir program Koperasi Desa Merah Putih itu sendiri. Fokus utama seharusnya bukan terletak pada seragam yang dikenakan peserta selama pelatihan, melainkan pada dampak nyata yang akan dihasilkan koperasi bagi masyarakat desa. Apakah koperasi mampu meningkatkan kesejahteraan warga? Apakah koperasi mampu memperluas akses permodalan dan pasar? Apakah koperasi mampu menciptakan lapangan kerja baru? Apakah koperasi mampu memperkuat ketahanan ekonomi desa? Pertanyaan pertanyaan inilah yang pada akhirnya akan menjadi ukuran keberhasilan sesungguhnya.
Karena itu, evaluasi terhadap program ini sebaiknya dilakukan secara objektif dan berbasis hasil. Jika para lulusan program mampu menghadirkan koperasi yang sehat, transparan, profesional, dan produktif, maka kebijakan tersebut akan memperoleh legitimasi melalui keberhasilan nyata di lapangan. Sebaliknya, apabila koperasi tetap menghadapi persoalan yang sama seperti sebelumnya, maka publik berhak mempertanyakan efektivitas metode pelatihan yang digunakan.
Sejarah tidak akan mencatat berapa lama para calon manajer koperasi menjalani latihan kedisiplinan. Yang akan diingat masyarakat adalah apakah mereka berhasil mengubah wajah ekonomi desa menjadi lebih maju, mandiri, dan berkeadilan. Jika berhasil, program ini dapat dikenang sebagai terobosan pembangunan sumber daya manusia desa. Namun jika gagal, perdebatan mengenai relevansi pendekatan kemiliteran dalam pembinaan profesi sipil akan terus menjadi bahan evaluasi bagi para pembuat kebijakan di masa mendatang.
Sumber: Dwi Taufan Hidayat
Tulis Komentar