DPC GRIB Jaya Mandailing Natal Desak Kejatisu Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Smart Village DD TA 2023

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Madina- DPC Grib Jaya Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyoroti penggunaan anggaran Dana Desa (DD) TA 2023 Kabupaten Mandailing Natal, yang diduga sarat penyalahgunaan wewenang dan kepentingan oknum. Anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan desa diduga terjadi penyelewengan yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah dengan modus titipan oknum di Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal. 

Dugaan titipan yang maksud, yakni pelaksanaan Smart Village TA 2023 di seluruh Desa se- Kabupaten Mandailing Natal.

Atas dugaan penyelewengan anggaran Kejatisu melalui Inspektorat Mandailing Natal sesuai dengan surat permintaan dokumen Inspektorat daerah melalui Camat kepada Kepala Desa di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Berikut Slaurat rugas Inspektorat menugaskan Inpektur Pembantu Bidang Investigasi dan Pengawasan, serta PPUD Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan rertentu/audit investigasi adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan kegiatan Smart Village di seluruh desa yang berda di wilayah Kabupaten Mandailing Natal dengan menggunakan Dana Desa TA 2023.

Ahmad Lubis Ketua OKK DPC GRIB Jaya Mandailing Natal sangat mengapresiasi kinerja Inspektorat Mandailing Natal.

"Sepengetahuan kami,pemeriksaan  yang dijadwalkan  telah selesai tanggal 21 oktober 2024,  berdasarkan informasi yang kami peroleh, hasil pemeriksaan tersebut akan di limpahkan kembali ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," ungkapnya, Selasa (22/10/24).

Dalam hal ini, tambah Ahmad Lubis, pihaknya akan terus memantau perjalan kasus ini sampai ke Kejatisu, karena dalam pandangan kami pemeriksaan/audit dari Inspektorat sudah mencukupi bukti-bukti sebagai bahan untuk menetapkan tersangka penyalahgunaan wewenang dan kepentingan oknum penyelewengan anggaran Smart Villagen TA 2023.

"Harapan kami Kejatisu segera mungkin menetapkan tersangka dalam kasus ini." tutup Ahmad Lubis.


(Magrifatulloh)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)