DPC PJS Kabupaten OKU Berikan Penghargaan kepada Kejari OKU

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id- OKU- Dalam sebuah momentum yang sarat makna, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, menyerahkan penghargaan dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri OKU. Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi, integritas, dan komitmen tinggi institusi tersebut dalam menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan.

Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Ketua DPC PJS OKU, Agus Maulana, mewakili Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS, Mahmud Marhaba, S.Pd., M.I.Kom., CMTr.

Penghargaan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Rudhy Parhusip, S.H., M.H., dalam sebuah acara sederhana namun penuh apresiasi, di kantor Kejaksaan Negeri OKU pada Kamis, (16/10/2025) bertempat di Gedung Kejari OKU. 

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kerja keras dan integritas lembaga kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum yang humanis dan responsif.

“Kejaksaan Negeri OKU telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, serta tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dalam setiap prosesnya,” ujar Mahmud Marhaba dalam sambutannya yang dibacakan oleh Agus Maulana.

Ia menambahkan bahwa penghargaan ini adalah bentuk dukungan dan dorongan moril bagi institusi penegak hukum untuk terus menjaga amanah, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas negara.

Kejaksaan Negeri OKU dinilai berhasil menjalankan fungsinya sebagai pengawal supremasi hukum tanpa pandang bulu, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan transparansi.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kejari OKU di bawah kepemimpinan Rudhy Parhusip telah menunjukkan kinerja signifikan dalam menyelesaikan berbagai perkara, baik yang menyangkut tindak pidana umum maupun pidana khusus, termasuk tindak pidana korupsi.

Selain itu, Kejaksaan juga aktif dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat melalui program Jaksa Masuk Sekolah dan penyuluhan hukum kepada berbagai kalangan.

Rudhy Parhusip, usai menerima penghargaan, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas apresiasi yang diberikan oleh DPP dan DPC PJS. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan semata-mata untuk dirinya, tetapi untuk seluruh jajaran Kejari OKU.

Ini adalah hasil kerja tim "Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh pegawai dan staf Kejaksaan Negeri OKU yang setiap hari bekerja keras dengan penuh tanggung jawab,

Ia menambahkan, penghargaan ini akan menjadi motivasi tambahan bagi institusinya untuk terus menjaga kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Ketua DPC PJS OKU, Agus Maulana, menyebut bahwa pemberian penghargaan ini merupakan hasil dari pemantauan dan penilaian yang dilakukan secara objektif oleh tim jurnalis dan aktivis media yang tergabung dalam PJS.

“Kami melihat Kejari OKU telah menjadi contoh baik dalam menjalankan fungsi penegakan hukum yang tidak hanya represif, tetapi juga edukatif dan preventif,” ujar Agus.

Menurutnya, di era keterbukaan informasi seperti saat ini, peran penegak hukum yang transparan dan humanis sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik.

DPC PJS OKU juga berharap agar penghargaan ini menjadi pelecut semangat bagi institusi lain agar terus meningkatkan kinerjanya, demi terciptanya pelayanan publik yang adil dan berkeadilan.

Mahmud Marhaba dalam pesannya juga menekankan pentingnya sinergi antara pers dan aparat penegak hukum. Menurutnya, kedua pilar ini harus saling mendukung demi terciptanya masyarakat yang melek hukum dan informasi.

“Pers dan aparat hukum bukan untuk saling mencurigai, tetapi justru harus bersinergi dalam membangun demokrasi yang sehat dan berkeadaban,” tambah Mahmud.

PJS, sebagai organisasi media siber nasional, berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis lembaga hukum dan pemerintah dalam menyuarakan kepentingan publik serta mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan transparan.

Acara penyerahan penghargaan ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan DPC PJS OKU dalam memperingati momen Hari Sumpah Pemuda dan Bulan Bakti Jurnalistik.

Ke depan, DPC PJS OKU berencana untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja lembaga publik, serta memberikan apresiasi kepada institusi yang berhasil menjaga integritas dan profesionalitasnya.

Dengan adanya penghargaan seperti ini, diharapkan dapat memunculkan semangat kompetisi positif antar lembaga dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Kehadiran organisasi seperti PJS juga menunjukkan bahwa peran media bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pemberi apresiasi terhadap kinerja yang baik dari lembaga negara.

Penghargaan yang diberikan kepada Kejari OKU ini menjadi bukti bahwa sinergi antara media dan aparat hukum bisa terjalin dalam semangat membangun bangsa.

Semoga capaian ini menjadi contoh dan inspirasi bagi institusi penegak hukum lainnya untuk terus memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara.

DPC PJS OKU menyampaikan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas jurnalistik serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, akuntabilitas, dan kejujuran dalam penyampaian informasi publik.

(Marshal)


Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)