Perwirasatu.co.id- Lampung Selatan - DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar sidang paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025-2045.
Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Agus Sartono, didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari, berlangsung di ruang sidang utama, gedung DPRD setempat, Jumat (12/7/2024).
Mewakili Bupati Lampung Selatan, Thamrin menyampaikan, Raperda RPJPD yang dibahas merupakan pedoman strategis bagi pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun ke depan.
“Dokumen ini tidak hanya menjadi arahan bagi kebijakan pembangunan, tetapi juga cerminan dari cita-cita, dan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Selatan untuk mencapai kesejahteraan yang berkelanjutan,” kata Thamrin menyampaikan Selamat kepada Bupati.
Sementara itu, setelah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025-2045, rapat paripurna dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi.
Delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan yakni, Fraksi PDI Perjuangan, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo menyatakan siap membahas Raperda tentang RPJPD tersebut ketingkat selanjutnya.
Menanggapi pandangan, masukan, dan kritik konstruktif yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi, Thamrin menyatakan, hal itu merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam membangun Kabupaten Lampung Selatan yang lebih baik.
“Saya menyadari bahwa proses perencanaan pembangunan jangka panjang ini memerlukan kerja sama dan sinergi dari semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif,” kata Thamrin.
Thamrin juga menyampaikan, dalam merumuskan RPJPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025-2045, pihaknya juga telah melakukan serangkaian kajian, dan analisis yang mendalam, serta mengakomodasi aspirasi dari berbagai elemen masyarakat.
“Kami berkomitmen menjadikan RPJPD ini sebagai pedoman strategis yang dapat menjawab tantangan pembangunan masa depan, serta mampu mewujudkan visi dan misi Kabupaten Lampung Selatan sebagai daerah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Thamrin berharap, melalui diskusi dan pembahasan yang konstruktif dalam rapat paripurna tersebut, pihak eksekutif dan legislatif dapat menyusun langkah-langkah strategis yang akan diambil guna mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Lampung Selatan.
“Pada seluruh perangkat daerah, saya minta untuk selalu bersinergi, dan berkolaborasi dalam menjalankan program yang telah direncanakan,” kata Thamrin di akhir sambutannya.
(Pudin)
Tulis Komentar