Perwirasatu.co.id-Lampung Selatan- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda memberikan remisi khusus Idul Fitri kepada 447 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam, Rabu (10/4./2024).
Remisi diberikan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 2024 bagi Warga Binaan beragama Islam. Juga, sekaligus bentuk apresiasi kepada Warga Binaan karena telah dapat menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik.
Pemberian remisi khusus ini, secara simbolis diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Kalianda, Chandran Lestyono.
"Mudah-mudahan dengan adanya remisi ini dapat memberi semangat kepada Narapidana Lapas Kalianda agar terus berbuat baik selama menjalani masa pidana," ucap Kalapas Kalianda.
Hari ini, sebanyak 66 orang mendapat remisi 15 hari, sebanyak 308 orang mendapat remisi 1 bulan, 61 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 12 orang mendapat remisi 2 bulan.
(Puddin A/Hms)
Tulis Komentar