IJW Desak PWI Pusat Segera Umumkan Hasil Audit Bantuan Sponsorship UKW Forhumas BUMN Rp.6 Milyar

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Jakarta- Indonesian Journalist Watch (IJW) desak PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat segera dikeluarkan dan umumkan hasil audit bantuan Sponsorship UKW (Uji Kompetesi Wartawan) Forum Humas BUMN senilai Rp. 6 milyar sesuai janji Ketua Umum PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun terkait PWI Gate.

“Sesuai apa yang diucapkan bahwa dana itu akan diaudit. Begitu juga pernyataan pihak Kepolisian menunggu audit atas Pengaduan LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) ke Bareskrim Mabes Polri. Jadi IJW mendesak segera dikeluarkan hasil auditnya,” tegas Ketua Umum Indonesian Journalist Watch (IJW), HM. Jusuf Rizal,SH kepada media di Jakarta.

Sebagaimana diketahui publik PWI Gate merupakan dugaan korupsi dan atau penggelapan dana senilai Rp.2,9 milyar dari Rp.6 milyar bantuan BUMN untuk pelaksanaan UKW sebagaimana dilansir pertama kali oleh Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo. Ia menyebutkan menduga dana Rp.2,9 digunakan tidak sebagaimana mestinya.

Menurut Jusuf Rizal pria berdarah Madura-Batak itu, sejak 16 April 2024 setelah DK PWI Pusat memberikan sanksi, Hendri Ch.Bangun dalam Zoom Meeting PWI Pusat dengan Pengurus Propinsi menyebutkan akan melakukan audit. Bendahara Umum Martin Slamet kepada IJW juga menyebutkan itu.

Pihak Penyidik Kepolisian menindak lanjuti pengaduan LBH LSM LIRA, juga mengatakan proses hukumnya menunggu hasil audit penggunaan dana bantuan UKW PWI BUMN dari PWI Pusat. Hasil audit salah satu kunci, apakah ada unsur penggunaan dana yang tidak semestinya atau penggelapan dana, sesuai KUHP 372 dan 374.

“Jadi IJW mendesak segera umumkan hasil auditnya. Sebab itu dana bantuan Sponsorship BUMN (negara) tidak perlu ditutupi. Apalagi digunakan untuk UKW. Masak audit Rp.6 milyar hampir empat bulan tidak selesai-selesai,” tegas Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA yang tidak asing dengan cara kerja audit.

Ketika ditanya media kemungkinan audit direkayasa, menurut Jusuf Rizal bisa saja terjadi. Tapi auditor Independen tidak akan melakukan tindakan bodoh itu, apalagi dananya tergolong kecil. Mereka bisa kena delik hukum pemalsuan data dan rekayasa. Bahkan izin usahanya bisa dicabut.

Disebutkan dalam perspektif hukum atas penggunaan dana yang tidak semestinya Rp.2,9 milyar dari Rp.6 milyar, siapapun yang menerima aliran dana secara tidak sah bisa ikut terjerat. Misalnya dibuat kwitansi atau tanda terima, itu kan mudah ditelusuri Kebenarannya. Masuk persekongkolan jahat.

“IJW akan mengawal kasus PWI Gate ini hingga tuntas bekerjasama dengan insan pers lain. Ini menyangkut marwah jurnalis/Wartawan maupun organisasi PWI. Jangan sampai ulah segelintir oknum penguruh harian PWI Pusat merusak nama institusi pers seluruh Indonesia,” tambah Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.

Berdasarkan catatan redaksi, PWI Gate yang gencar dibongkar Jusuf Rizal membuahkan sanksi DK PWI Pusat berupa Peringatan keras Ketum PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun dan mengembalikan dana yang dikuasai tanpa hak Rp.1,7 milyar ke PWI Pusat. Kemudian Sekjen, Sayid Iskandarsyah, Wabendum,M.İhsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatulloh di rekomendasikan dipecat. Namun hingga kini, Hendri Ch.Bangun tak kunjung melaksanakan rekomendasi DK PWI Pusat.


(Tim Liputan)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)