Perwirasatu.co.id-Banten-Surat elektronik yang dikirim Kang Maman dari pelosok Ujung Kulon itu, sudah dia kirimkan semalam, Senin, 16 Oktober 2023. Tapi karena sedang sakit, surat Kang Maman yang terkesan sangat murka itu baru bisa dibuka dan dibaca para hari Selasa pagi, 17 Oktober 2023.
Sejak putusan MK (Mahkamah Konstitusi) menetapkan batas usia calon Presiden atau wakil Presiden tidak boleh dibawah 40 tahun, namun memberi kesempatan kepada mereka yang pernah menjabat dalam pemerintahan, maka hebohlah putusan MK yang terkesan sangat ngaco itu, karena seharusnya mengapa tidak sekalian dibuat terobosan baru misalnya yang boleh jadi Presiden atau Wakil Presiden Indonesia itu hanya anak keturunan orang yang pernah menjadi presiden.
Dari nada bagian pertama surat terbuka Kang Maman ini sudah dapat saya pastikan dia sangat marah, hingga tata urutan dan tatanan bahasa ucapnya pun tidak seperti biasanya yang santun dan punya tata kerama. Tentu saja saya pun jadi terkaget-kaget, karena dia pun mengirimkan juga pembicaraan dari Wartawan Senior Panda Nababan serta surat terbuka Goenawan Moehammad yang sangat kecewa dan menyesali dukungan mereka yang pernah diberikan kepada Joko Widodo yang ternyata tak memiliki etika dan moral - atau dalam istilah Panda Nababan Joko Widodo itu tidak punya Budi pekerti -- seperti yang pernah disesumbarkan saat masih menjabat Walikota Solo dahulu.
Celakanya, karena mungkin dia anggap sangat urgen, surat terbuka Kang Maman ini pun dikirim berulang kali, sehingga saya harus meyakinkan dirinya bahwa apa yang dia maksudkan itu sudah terbaca dan dicerna juga dengan seksama. Karena dari pembaca fanatis yang lain riuh juga mengirimkan hasil liputan dan tanggapan atas putusan MK yang ngaco itu. Kata Kang Maman sendiri tentang putusan MK yang telah membuat kemerahan rakyat jadi tidak tertahan itu, karena sebelum pertandingan pun tata aturan sudah ditentukan secara sepihak dengan melanggar tata aturan yang ada pula. Karena itu bisa segera dibayangkan saat pertandingan kelak sudah dimulai, semua tata aturan -- atau bahkan wasit dari pertandingan itu pun bisa ditekan dan diatur seenaknya sendiri agar hasil pertandingan bisa dimenangkan secara mutlak dan telak.
Kang Maman juga mengingatkan bahayanya bagi calon Presiden yang hendak dipasangkan dengan calon Wakil Presiden yang dipaksakan itu, kelak akan menghasilkan pemaksaan yang lebih rumit dan ruwet, termasuk yang muncul dari bilik masyarakat yang gigih menentang dan melakukan perlawanan terhadap cara yang culas dan tidak beradab itu,karena bukan cuma melanggar tuntunan konstitusi Indonesia, tetapi lebih tidak beradab seperti yang sesungguhnya hendak diungkap oleh Panda Nababan dan Goenawan Moehammad kepada publik secara terbuka itu.
Jadi kalau dalam tata aturannya saja sudah dibuat culas oleh MK, apalagi kelak ketika pertandingan sudah dilakukan. Hingga pada akhirnya, apapun hasilnya kemenangan dipaksa pula untuk dimenangkan, bagaimana pun cara dan prosesnya. Maka atas dasar rencana jahat yang tidak jujur ini, dapat dipastikan keributan bakal terjadi dan sulit untuk dihindari. Sebab hasil akhirnya harus - atau akan dipaksakan - menghasilkan kemenangan, meski harus dilakukan dengan cara yang curang, kata Kang Maman serius, mewanti-wanti kan dalam surat terbuka yang dia kirim tanpa basa-basi itu.
Kecuali itu, Kang Maman pun mengirimkan Maklumat Juanda dang ditanda tangani Tokoh Bangsa, Guru Besar dan Aktivis Pergerakan Terhadap Kepemimpinan Nasional dan Politik Indonesia : Kembali ke Titik Nol. Kemudian pemberita tentang pengakuan Saldo Isra Yang Bingung Mengenai Putusan Hakim MK Berubah Setelah Anwar Usman Ikut Rapat Memimpin Majelis Hakim MK. Hingga berita Keputusan Hakim MK Yang diprediksi akan Menimbulkan instabilitas politik Nasional di Indonesia.
Pada intinya, surat terbuka Kang Maman yang dilampuri berbagai berita kegaduhan atas Putusan Hakim MK yang meloloskan Calon Wakil Presiden, tanpa harus menimbang takaran usia, tetapi atas dasar pernah menjadi pejabat ini -- karena mendapat penolakan keras dari rakyat yang tidak mendapat perlakuan yang adil, bisa menimbulkan kemarahan yang sulit dikendalikan. Akibat buruknya pasti akan menjadi tanggungan semua pihak, termasuk negara dan pemerintah Indonesia.
(Tim Liputan)
Tulis Komentar