Jejak Pemikiran Perempuan Minang Dalam Standar Halal Dunia
Keterangan Gambar : Prof. Dr. drh. Hj. Aisjah Girindra. Kontribusinya tidak hanya mengubah wajah sertifikasi halal di Indonesia, tetapi juga memengaruhi perkembangan standar halal global.
Perwirasatu.co.id, Minggu 31 Mei 2026.
Setiap kali seorang Muslim membeli makanan berlabel halal di supermarket Jakarta, London, atau New York, ia sedang mempercayakan pilihannya kepada sebuah sistem yang menjanjikan kepastian. Di balik sistem itu terdapat kerja panjang para ulama, ilmuwan, auditor, dan lembaga sertifikasi. Namun sedikit orang mengetahui bahwa salah satu fondasi penting dari sistem halal modern yang kini diakui dunia dibangun oleh seorang perempuan asal Bukittinggi bernama Prof. Dr. drh. Hj. Aisjah Girindra. Kontribusinya tidak hanya mengubah wajah sertifikasi halal di Indonesia, tetapi juga memengaruhi perkembangan standar halal global.
Kisahnya dimulai pada 1952 ketika seorang gadis Minangkabau berusia 17 tahun meninggalkan kampung halamannya di Bukittinggi untuk melanjutkan pendidikan ke Jakarta. Pada masa itu, keputusan seorang perempuan muda untuk merantau demi pendidikan tinggi bukanlah hal yang lazim. Indonesia masih berada pada tahap awal pembangunan pascakemerdekaan, sementara kesempatan perempuan untuk meniti karier akademik di bidang sains masih sangat terbatas. Namun keberanian merantau itulah yang menjadi titik awal perjalanan panjang yang kelak memberikan dampak jauh melampaui batas Indonesia.
Putri pasangan Oemar Ali Sidi Maharaja dan Siti Marhamah itu melanjutkan pendidikan di SMA Boedi Oetomo Jakarta sebelum mengikuti kakaknya pindah ke Bogor. Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, ia masuk Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Indonesia di Bogor yang kemudian berkembang menjadi Institut Pertanian Bogor. Pilihan akademiknya menunjukkan ketertarikan kuat terhadap ilmu pengetahuan pada masa ketika bidang tersebut masih didominasi kaum laki laki.
Perjalanan akademiknya berlangsung cemerlang. Pada 1962 ia menyelesaikan pendidikan kedokteran hewan, kemudian melanjutkan studi hingga meraih gelar doktor pada tahun 1973 melalui disertasi berjudul Faktor Anti Triptik Kedelai. Pencapaian ini memiliki arti penting dalam sejarah pendidikan tinggi Indonesia karena menjadikannya doktor perempuan pertama Program Pascasarjana Institut Pertanian Bogor. Di tengah keterbatasan akses dan representasi perempuan dalam dunia sains saat itu, keberhasilannya menjadi penanda bahwa kapasitas intelektual tidak ditentukan oleh gender.
Namun prestasi akademik hanyalah satu bagian dari kisahnya. Yang lebih penting adalah bagaimana ia memanfaatkan ilmu pengetahuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Selama berkiprah di Institut Pertanian Bogor, Aisjah Girindra terlibat dalam pengembangan berbagai bidang ilmu yang berkaitan dengan biokimia dan bioteknologi. Ia ikut merintis serta mengembangkan program studi yang kemudian menjadi salah satu fondasi penting pendidikan sains hayati di Indonesia.
Di sinilah terlihat karakter utama pemikirannya. Bagi Aisjah, ilmu pengetahuan tidak boleh berhenti di laboratorium atau ruang kuliah. Pengetahuan harus hadir untuk menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. Pandangan tersebut menjadi sangat relevan ketika industri pangan dunia berkembang semakin kompleks. Produk makanan tidak lagi berasal dari satu sumber sederhana, melainkan melalui rantai produksi panjang yang melibatkan bahan baku, bahan tambahan, enzim, dan teknologi pengolahan dari berbagai negara.
Kondisi itu menghadirkan tantangan baru bagi umat Islam. Pada masa lalu, seseorang dapat relatif mudah mengetahui asal usul makanan yang dikonsumsinya. Namun dalam industri modern, asal bahan dan proses produksi sering kali sulit ditelusuri oleh konsumen biasa. Pertanyaan mengenai halal dan haram tidak lagi dapat dijawab hanya dengan pengamatan kasat mata. Dibutuhkan pendekatan ilmiah yang mampu menelusuri komposisi, proses, dan sumber bahan secara mendalam.
Ketika dipercaya menjadi Direktur LPPOM MUI pada 1 Desember 1993, Aisjah Girindra melihat tantangan tersebut dengan sangat jelas. Ia memahami bahwa sertifikasi halal tidak cukup jika hanya menjadi formalitas administratif. Sertifikasi harus dibangun di atas sistem yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah sekaligus sesuai dengan prinsip syariah. Dari sinilah lahir pendekatan yang kemudian menjadi ciri khas sistem halal Indonesia.
Di bawah kepemimpinannya, proses sertifikasi halal melibatkan berbagai disiplin ilmu. Ahli biokimia, dokter hewan, pakar teknologi pangan, ahli pertanian, dan berbagai tenaga profesional lainnya dilibatkan dalam proses kajian sebuah produk. Pendekatan multidisiplin ini merupakan terobosan penting karena menjadikan sertifikasi halal sebagai proses ilmiah yang komprehensif, bukan sekadar pemberian stempel berdasarkan dokumen administratif.
Langkah tersebut pada awalnya tidak selalu mudah. Di berbagai tempat masih terdapat pandangan bahwa persoalan halal cukup ditentukan oleh pengakuan produsen atau pemeriksaan sederhana. Namun Aisjah berpendapat bahwa kepercayaan publik harus dibangun melalui verifikasi yang ketat. Bagi dirinya, setiap sertifikat halal merupakan bentuk tanggung jawab moral kepada jutaan konsumen yang menggantungkan keputusan konsumsi mereka pada kredibilitas lembaga sertifikasi.
Pandangan itu membuat LPPOM MUI dikenal sebagai salah satu lembaga sertifikasi halal yang sangat berhati hati dalam mengeluarkan keputusan. Setiap produk harus melalui proses pemeriksaan yang rinci dan berlapis. Keketatan tersebut bukan untuk mempersulit pelaku usaha, melainkan untuk menjaga integritas sistem. Dalam pandangannya, sertifikat halal yang mudah diperoleh tanpa audit yang memadai justru berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap keseluruhan sistem halal.
Kekhawatiran itu semakin relevan ketika industri halal berkembang menjadi pasar global yang sangat besar. Meningkatnya permintaan terhadap produk halal mendorong lahirnya banyak lembaga sertifikasi di berbagai negara. Namun tidak semua lembaga memiliki standar pemeriksaan yang sama. Dalam sejumlah kasus, sertifikat halal dapat diperoleh dengan proses yang relatif sederhana tanpa investigasi mendalam terhadap rantai produksi.
Fenomena tersebut mendorong Aisjah Girindra untuk memikirkan solusi yang lebih luas. Ia menyadari bahwa persoalan halal tidak lagi bersifat lokal atau nasional. Produk makanan bergerak melintasi batas negara dan diperdagangkan secara global. Karena itu, standar halal juga memerlukan bahasa bersama yang dapat dipahami dan dipercaya oleh berbagai pihak di dunia.
Gagasan itulah yang melatarbelakangi inisiatif pertemuan lembaga halal internasional pada tahun 1999 di Jakarta. Pertemuan tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya membangun kerja sama global antar lembaga sertifikasi halal. Dari forum itu lahir World Halal Food Council yang bertujuan memperkuat standar audit halal dan meningkatkan saling pengakuan antar lembaga halal di berbagai negara.
Terpilihnya Aisjah Girindra sebagai Presiden pertama organisasi tersebut menunjukkan pengakuan internasional terhadap kepemimpinan dan kapasitas intelektualnya. Lebih dari itu, peristiwa tersebut menandai posisi Indonesia sebagai salah satu penggerak penting dalam perkembangan standar halal dunia. Selama ini Indonesia sering dipandang hanya sebagai pasar besar produk halal, padahal melalui kontribusi para ilmuwan dan ulama, Indonesia juga ikut membentuk arah perkembangan sistem halal internasional.
Meskipun demikian, nama Aisjah Girindra tidak pernah benar benar menjadi tokoh populer di ruang publik. Ia lebih dikenal di kalangan akademisi, peneliti, praktisi industri halal, dan lingkungan perguruan tinggi. Kondisi ini mencerminkan kenyataan bahwa kontribusi ilmuwan sering kali bekerja dalam senyap. Dampaknya dirasakan banyak orang setiap hari, tetapi sosok di baliknya jarang memperoleh perhatian yang setara.
Padahal jika ditelaah lebih jauh, pengaruh pemikirannya sangat besar. Ketika seorang konsumen merasa yakin terhadap produk yang dibelinya karena adanya sertifikat halal yang kredibel, di situ terdapat jejak gagasan yang selama puluhan tahun diperjuangkan Aisjah Girindra. Ia membantu mengubah konsep halal dari sekadar simbol keagamaan menjadi sistem verifikasi yang menggabungkan ilmu pengetahuan, audit, dan tanggung jawab publik.
Warisan terbesarnya bukan hanya lembaga yang pernah dipimpinnya atau penghargaan yang diterimanya. Warisan itu terletak pada cara berpikir yang ia tanamkan. Ia menunjukkan bahwa integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses sertifikasi. Kepercayaan masyarakat tidak dapat dibangun melalui kemudahan prosedur semata, melainkan melalui ketelitian, transparansi, dan komitmen terhadap kebenaran.
Pada 7 September 2018, Prof. Dr. drh. Hj. Aisjah Girindra wafat di Jakarta dalam usia 83 tahun dan dimakamkan di Bogor. Namun gagasan yang ia bangun tetap hidup. Sistem yang lahir dari pemikiran dan kerja kerasnya masih menjadi bagian dari kehidupan jutaan Muslim di berbagai negara. Setiap label halal yang terpampang pada kemasan makanan, produk konsumsi, atau layanan yang dipercaya masyarakat sesungguhnya menyimpan jejak panjang perjuangan seorang perempuan Minang yang sejak usia muda memilih jalan ilmu pengetahuan sebagai bentuk pengabdian.
Dunia mungkin baru mulai menyadari besarnya kontribusi itu. Namun jauh sebelum industri halal menjadi isu global dan bernilai ekonomi besar, Aisjah Girindra telah melihat bahwa halal bukan sekadar persoalan label. Halal adalah soal kepercayaan, integritas, ilmu pengetahuan, dan perlindungan hak konsumen. Pemikiran itulah yang menjadikan namanya layak dikenang sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah perkembangan sistem halal modern di Indonesia dan dunia.
Sumber: Dwi Taufan Hidayat
Tulis Komentar