Perwirasatu.co.id-Majalengka- Kepala Desa Mindi, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Firman diduga telah menjual belikan proyek yang bersumber dari Dana Desa ( DD ) senilai Rp. 60 juta dengan cara meminta uang dulu kepada pengusaha.
Lebih parahnya, Kades Firman menjual proyek DD tahun 2025 yang uang untuk membereskan pekerjaan proyek pipanisasi tahun 2024, yang sempat tertunda karena uangnya sudah habis atau digondol pengusaha dan pekerjaannya tidak selesai.
"Terpaksa Kades Firman menjual proyek anggaran untuk DD tahun 2025, jika tidak menjual proyek pekerjaan pipanisasi akan mangkrak, "Ungkap sumber yang minta namnaya tidak ditulis.
Masih kata sumber, seandainya persoalan ini dibiarkan jelas akan menimbulkan masalah besar kalau dibiarkan terus begini bisa terjadi dugaan korupsi Kades, Sumber meminta pihak terkait yakni Camat, Inspektorat dan APH, agar segera turun tangan untuk memeriksa keuangan bantuan angggaran dana desa ( DD ) tahun 2024, di kemanakan uang yang telah dialokasikan untuk kegiatan proyek tersebut, "Kata Sumber.
Kepala Desa Mindi Kecamatan Leuwimunding, Firman saat ditemui, Jum'at ( 14/3/2025 ) terkait adanya dugaan proyek bantuan anggaran DD tahun 2025 yang diperjual belikan, Firman membenarkan bahwa dirinya telah menjual proyek anggaran tahun 2025 Untuk pekerjaan tahap satu ke pengusaha sebesar Rp 60 juta. Dikatakannya Kades Firman uang itu, dipergunakan untuk menutupi pekerjaan proyek Pivanisasi bantuan DD tahun 2024.dijelaskannya Firman karena uang proyek tersebut bermasalah habis oleh pengusaha, dari pada pekerjaan proyek tidak selesai lebih baik dengan cara begitu."Pungkasnya.
( AW )
Tulis Komentar