Perwirasatu.co.id-Gresik - Kapolsek Balongpanggang AKP M.Daud, SH, menghadiri undangan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penetapan Rancangan Prioritas Kegiatan RKP Desa Tahun 2025 dan DU-RKP Desa Tahun 2026 Desa Kedungpring, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Senin (07/10/2024).
Musrenbang tersebut dilaksanakan di Caffe dan Prasmanan "Pring Jenggala" juga dihadiri oleh Camat Balongpanggang Suryo Wibowo, Kepala Desa Kedungpring Priyono, Ketua BPD, Babinmas Polsek Balongpanggang, Babinsa Koramil, Para ketua RT/RW, Ketua PKK desa, dan tokoh masyarakat.
Kapolsek Balongpanggang AKP M. Daud, SH, mengungkapkan penting dan wajib bagi Polri untuk mengawal dan mengawasinya, selain mengamankan penyelenggaraan musrenbang, Bhabinkamtibmas hadir guna mengawasi untuk mengetahui rencana pembangunan diwilayah binaannya itu.
Merespon keluhan masyarakat mengenai pengunaan sound horeq dalam kegiatan karnaval budaya, Kapolsek menghimbau agar penggunaan sound horeq tidak memakai truck, akan tetapi dengan pakai mobil L 300 dan itupun harus dibatasi tak berlebihan hingga bershaf shaf sehingga potensinya tidak begitu besar.
Ia juga menghimbau kepada para orang tua supaya selalu mengawasi anak-anaknya dalam pergaulan, kejadian kejadian Kamtibmas yang terjadi akhir akhir ini di wilayah kecamatan Balongpanggang dimana banyak terjadi kenakalan pada remaja yang harus benar-benar kita perhatikan.
"Para orang tua agar bisa melakukan pengawasan lebih terhadap anak agar tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas dan juga obat obatan terlarang atau Narkoba, karena dampak dimasa yang akan datang sangat berpengaruh buruk apabila sampai terjerat hukum terutama mencari pekerjaan," ungkapnya.
Demi meminimalisir potensi konflik sosial yang tidak di inginkan, Kapolsek mengajak masyarakat bersama sama menjaga anak-anak agar tidak menjadi korban kejahatan apalagi sampai menjadi pelaku kejahatan itu sendiri.
(Ahmad Rois)
Tulis Komentar