Tentang PPN 12% dan BOSS BESAR
18 Des 2024 ,
dilihat 480
Perwirasatu.co.id-Jakarta - Secara sederhana, PPN 12% adalah besaran upeti yang ditarik secara paksa oleh Pemerintah Indonesia yang diambil saat orang berbelanja kebutuhan hidupnya sehari-hari, seperti ketika beli nasi
Rosa