Ketua LMA Dukung Mama Yasinta Dalam Perjuangannya Mencari Keadilan Atas Haknya Sebagai Perempuan Asli Papua
Keterangan Gambar : Ketua Lembaga Masyarakat Adat Kabupaten Biak Numfor, David Rumansara menyatakan dukungan penuh kepada Mama Yasinta Moiwend dalam langkahnya mencari keadilan, perlindungan, dan pengakuan penuh atas haknya sebagai perempuan asli Papua yang telah merasa dirugikan dalam kaitannya dengan Film Pesta Babi yang viral beberapa waktu lalu.
Perwirasatu.co.id, Biak Papua - 15 Juni 2026, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Kabupaten Biak Numfor, David Rumansara menyatakan dukungan penuh kepada Mama Yasinta Moiwend dalam langkahnya mencari keadilan, perlindungan, dan pengakuan penuh atas haknya sebagai perempuan asli Papua yang telah merasa dirugikan dalam kaitannya dengan Film Pesta Babi yang viral beberapa waktu lalu.
Adapun beberapa Alasan Mendasar Menurut Ketua LMA Kabupaten Biak Numfor dalam Memberikan dukungan terhadap mama Yasinta adalah sebagai berikut;
-Penegakan Hak Asasi Manusia: Setiap perempuan, tanpa terkecuali, berhak atas kehidupan yang aman, perlindungan hukum, perlakuan adil, dan kebebasan dari segala bentuk perlakuan yang merugikan atau diskriminatif sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
-Hak Perempuan dan Masyarakat Adat: Perempuan Papua memiliki kedudukan penting dalam kehidupan keluarga, masyarakat, dan budaya. Sehingga hak-haknya harus dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara dan semua pihak.
-Keadilan yang Sebenar-benarnya: Semua langkah hukum dan proses penyelesaian harus dilakukan secara transparan, tidak memihak, dan menjamin keamanan serta martabat Mama Yasinta Moiwend sepenuhnya. "Kata David Rumansara, Ketua LMA Kabupaten Biak Numfor.
Kami menyerukan kepada pihak berwenang, lembaga hukum, dan pihak terkait lainnya untuk:
1. Memproses dan menuntaskan kasus yang dialami Mama Yasinta Moiwend dengan cepat dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
2. Memberikan perlindungan yang memadai bagi Mama Yasinta Moiwend serta keluarganya selama proses berlangsung.
3. Menjamin agar hak-haknya sebagai perempuan dan anggota masyarakat adat Papua tidak diabaikan dalam setiap tahapan penanganan masalah.
Perjuangan Mama Yasinta Moiwend adalah perjuangan untuk keadilan bagi seluruh perempuan Papua. Kami akan terus berdiri bersama beliau sampai keadilan tercapai sepenuhnya. Karena Hak, harkat dan Martabat Mama Yasinta Moiwend Patut di lindungi oleh Semua pihak tanpa memandang latar Belakang apapun." Ujar David Rumansara yang juga Staf Kordinator LMA Wilayah Saireri, Meliputi Biak Numfor, Supiori, waropen dan Kepulauan Yapen.
Melindungi hak-hak dasar perempuan asli Papua serta menjunjung tinggi harkat, martabat, dan kedaulatannya adalah tanggung jawab kita bersama, baik sebagai warga masyarakat, pemangku adat, maupun pemangku kepentingan di daerah ini." Imbuhnya.
Oleh karena itu, saya selaku Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Biak Numfor dengan ini menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, lembaga pemerintahan, serta penegak hukum untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada Mama Yasinta Moiwend.
Dukungan ini bertujuan agar Mama Yasinta dapat memperoleh keadilan dan mengungkapkan kebenaran atas peristiwa yang menurut pengakuannya telah merugikan hak pribadi, kehormatan, serta kedudukannya sebagai perempuan asli Papua yang diakui keberadaannya oleh hukum adat dan hukum negara.
Kami berharap proses penanganan permasalahan ini berjalan secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa diskriminasi, sehingga hak-hak dasar beliau dapat dipulihkan sepenuhnya." Pungkas Ketua LMA Biak Numfor Sekaligus Staf KORWIL LMA WILAYAH Saireri David Rumansara.
Sumber: David Rumansara, Ketua Lembaga Masyarakat Adat, Kabupaten Biak Numfor
Tulis Komentar