Ki Bedil Raja Senpi Ilegal di Jabar Dibekuk Usai 20 Tahun Beroperasi

Ki Bedil Raja Senpi Ilegal di Jabar Dibekuk Usai 20 Tahun Beroperasi Keterangan Gambar : Peredaran senjata api ilegal di Jawa Barat akhirnya terkuak setelah tim Resmob Bareskrim Polri menangkap dua pelaku berinisial AS dan TS alias Ki Bedil, yang dikenal sebagai perakit senjata api rakitan.


Perwirasatu.co.id, Sumedang - Peredaran senjata api ilegal di Jawa Barat akhirnya terkuak setelah tim Resmob Bareskrim Polri menangkap dua pelaku berinisial AS dan TS alias Ki Bedil, yang dikenal sebagai perakit senjata api rakitan.

Penangkapan dilakukan pada Senin (6/4/2026) sore di sejumlah lokasi berbeda. Operasi tersebut dipimpin oleh Kanit 1 Satresmob AKBP Harry Azhar bersama tim.

Lokasi pertama berada di sebuah warung makan di kawasan Cipacing, Kabupaten Sumedang. Dari lokasi ini, petugas menyita satu pucuk pistol jenis SIG Sauer P226, senjata laras panjang rakitan, amunisi, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan dengan membagi tim menjadi dua. Tim pertama menggeledah rumah pelaku di Rancaekek Kulon, Kabupaten Bandung. Di lokasi tersebut, ditemukan berbagai jenis peluru serta alat yang diduga digunakan untuk merakit senjata api.

Sementara itu, tim kedua berhasil mengamankan TS alias Ki Bedil di Rancaekek Wetan. Dari tangan tersangka, polisi menyita popor senjata laras panjang serta perlengkapan perakitan.

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Arsya Khadafi, mengungkapkan bahwa Ki Bedil dikenal sebagai perakit senjata api ilegal dengan berbagai jenis, mulai dari revolver, senapan hingga pistol.

“Pembelinya mayoritas pelaku kejahatan jalanan dan pemburu liar,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung selama kurang lebih 20 tahun sebelum akhirnya berhasil diungkap aparat.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di balik peredaran senjata api ilegal tersebut.

(Tim)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)