KPK Undang 3 Capres dan Wapres Adu Gagasan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Penulis mencoba bagi gagasan KPK undang 3 Capres dan Wapres adu gagasan pemberantasan korupsi sangatlah tepat untuk mengetahui ke 3 Calpres dan Wapres tersebut sejauhmana perhatian " Politikil Will " nya untuk memberantas krupsi di negeri ini yang merupakan salah satu musuh negara disamping tindak pidana Narkoba dan Teroris.

Terhadap Krupsi terkesan sudah membudaya di negeri ini apakah karena hukumannya para pelaku Korupsi ini terlalu ringan, menurut hemat saya perlu hukuman mati pada pelaku kejahatan korupsi khusus korupsi berskala besar, terhadap uang yang di korupsi adalah uang rakyat ; masyarakat dan   negara.  mestinya uang itu dapat diselamatkan untuk membangun negara dalam mengangkat kesejahteraan masyarakat coba kita perhatikan oknum para krupsi siapa-siapa rupanya bisa dilakukan setiap orang khusus lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif tentu yang penulis maksud " oknum " bahkan diluar sana bisa dilakukan juga.  Agar para pelaku korupsi ini jerah perlu di tinjau dan di berlakukan " Hukuman Mati " perlu di revisi Undang-Undang pemberantas krupsi disinilah perlu kita dengar dari para Capres dan Wapres apa gagasan mereka wajib kita mendengarnya jika nanti 2024 sd 2029 perhatian serius untuk memberantas dan menyelamatkan uang rakyat ; masyarakat ini.

Kami dari kalangan praktisi hukun dan akademisi mendukung debat ini dapat dilaksanakan dengan tepat waktu demi perbaikan hukum yang lebih baik tapi tidak sekedar ucapan tapi penerapan atau tindakan untuk para pelaku korupsi kedepan yang lebih baik, semoga bangsa ini semakin baik khusus sorotan tajam pada penegakan hukum di negeri ini khusunya para penegak hukum harus sadar akan tindakannya sebut saja KPK, Polisi, Jaksa, Hakim termasuk Advokat mari kita semua mendukung untuk penegakan hukum, jangan sampai ada keadaan " Hukum itu tajam kebawa tapu tumpul keatas." 

Sebagai Akademisi dan juga Advokat senior,  merasa terpanggil menulis artikel-artikel singkat meskipun setetes embun turun dari langit tapi bermanfaat kiranya kita menunggu " Debat Capres dan Wapres oleh KPK semoga bermanfaat salam perjuangan !

Penulis adalah Advokat Mohammad Mara Muda Herman Sitompul,SH,.MH, sebagai   Asisstant Profesor, Akademi senior Dosen Tetao FHS Universitas Mathla'ul Anwar Banten dan Dosen Terbang PKPA Peradi se Indonesia & Wasekjen DPN Peradi Bid.Kajian Hukum dan Perundang-Undangan, Waketum DPP Ikadin Bid.Sosial dan Masyarakat.

(Tim Liputan)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)