KPU Garut Mulai Cetak Surat Suara untuk Pilkada Garut 2024

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Garut- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, mulai melakukan pencetakan surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut 2024.

"Untuk surat suara sendiri sedang proses pengerjaan, insyaallah di tanggal 3 (November) sudah mulai didistribusikan ke gudang kita," kata Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin di Garut, Senin, dikutip dari ANTARA.

Hasanudin menjelaskan, pendistribusian logistik pilkada yang diterima oleh KPU Garut sudah 70 persen seperti pengadaan kotak suara, bilik suara, dan peralatan penunjang lainnya, termasuk saat ini sedang menunggu surat suara.

"Hari ini sudah ada 70 persen di gudang kita, tinggal surat suara, dan formulir yang sedang dalam proses," katanya.

Ia menyampaikan pengadaan surat suara sudah dilakukan tahapan penetapan desain surat suara yang sudah disepakati kedua paslon peserta pilkada, kemudian sudah ada pihak perusahaan yang memenangkan proyek pengerjaan surat suara tersebut.

Nanti pada akhir bulan Oktober pihaknya akan melakukan pengecekan kualitas lembaran surat suara yang diharapkan hasilnya sesuai dengan harapan.

"Rencana di akhir bulan ini melaksanakan kualitas kontrol terkait kualitas surat suara yang dicetak, mudah-mudahan hasilnya sesuai dengan harapan," katanya. 

Semua kebutuhan ditargetkan sudah selesai dan diterima di gudang KPU Garut awal November 2024, untuk selanjutnya dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.

Tahapan berikutnya, kata dia, melakukan pendistribusian semua logistik yang ditargetkan sudah sampai ke masing-masing kecamatan di Garut tiga hari sebelum pelaksanaan pencoblosan 27 November 2024.

"Kita sudah bisa mulai proses pelaksanaan sortir dan sorlip, sehingga tidak ada keterlambatan dari sisi proses, sehingga kita harapkan di H-3 sudah ada di kecamatan," ujarnya.

(Red)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)