Perwirasatu.co.id-Medan-Kurangi over crowded, Rutan Perempuan Kelas IIA Medan (Ruperdan), Rabu (08/03/2023) kembali melakukan pemindahan narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan. Pemindahan narapidana ini dilakukan untuk mengurangi over kapasitas sehingga terjalin keamanan dan ketertiban yang baik di Ruperdan.
Sebanyak 03 orang WBP Ruperdan akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan. Proses pengeluaran narapidana dilakukan oleh tim gabungan dari pengamanan dan pelayanan tahanan agar berjalan lancar, juga didampingi oleh petugas Polsek Medan Helvetia.
Pada sebelumnya Karutan Perempuan Medan, Ema Puspita, sudah mengaskan bahwa pemindahan narapidana merupakan hal yang lumrah, terlebih untuk mengurangi jumlah over kapasitas sehingga mengurangi resiko gangguan keamanan dan ketertiban.
(hrp)
Tulis Komentar