Perwirasatu.co.id-Bengkulu Utara - Terkait laporan dugaan korupsi Dana Dsa (DD) di salah satu desa di Kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) sebelumnya telah melaporkan salah satu desa di Bengkulu Utara ke Kejati bengkulu, yang sudah dilimpahkan ke Kejari Bengkulu Utara beberapa bulan yang lalu, dan sekarang sudah dilimpahkan ke Inspektorat Bengkulu Utara.
Kasi Intel Kejari bengkulu utara saat dihubungi melalui pesan WhatsApp beberapa waktu yang lalu, Ekke Widoto Khahar, SH. MH, beliau menyampaikan "laporan ormas (OMBB) Sudah kami limpah ke inspektorat bg, ujarnya.
Hal itu dibenarkan oleh inspektur inspektorat Bengkulu Utara, Noprianto Silaban, SE yang mengatakan, "Owh iy bos... sedang proses finalisasi itu." Ujar inspektur inspektorat Bengkulu utara, (14/10/2024).
Disisi lain, Ketua umum Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) majelis Pimpinan Nasional (MPN) M.Diamin beliau menyampaikan, "sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kepada Kejati bengkulu, Kejari bengkulu utara, inspektorat bengkulu utara, yang sudah menindak lanjuti surat laporan dari ormas (OMBB) beberapa waktu yang lalu.
Ditambahkannya, "Adapun laporan kami tersebut terkait dugaan korupsi anggaran dana desa (DD) di salah satu desa di kecamatan air Padang, kabupaten bengkulu Utara provinsi bengkulu.
Terkait laporan dari ormas (OMBB) kami percayakan kepada aparat penegak hukum (APH) dan Inspektorat wilayah bengkulu utara, kami dari ormas (OMBB) selaku kontrol sosial, akan terus memantau perkembangan dan proses berjalannya laporan kami tersebut, tutupnya.
(Er)
Tulis Komentar