Legiman Minta Kapolri Turun Tangan Usut Dugaan NIK Ganda Anggota DPR RI

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Medan-Kasus dugaan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, yang menyeret nama anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kian panas. 

Kali ini, Legiman Pranata, seorang warga Medan yang juga dikenal sebagai anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) sekaligus Relawan Prabowo-Gibran 08, mengirimkan surat terbuka, penuh harapan dan kekecewaan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si., S.I.K. di Jakarta.

Dalam suratnya yang beredar, Legiman menyebut dirinya sebagai korban penzoliman, lantaran oknum DPR RI tersebut diduga memanipulasi dan memakai NIK ganda mengambil lahan miliknya lewat peradilan baik PTUN maupun PN. 

Legiman mengungkapkan, bahwa; kasus ini sudah diproses oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, bahkan telah diterbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke-2 pada 3 Juli 2025. Namun, ia menilai penyidikan berjalan stagnan alias jalan di tempat. 

“Saya mohon keadilan ditegakkan. Jangan biarkan kasus ini dipetieskan,” tegas Legiman dalam pernyataannya, Sabtu (16/8-2025).

Dalam surat permohonan yang diajukan kepada Kapolri, Legiman menegaskan bahwa perkara ini bukan hanya persoalan pribadi, melainkan juga menyangkut marwah hukum dan integritas data kependudukan nasional. Jika benar ada praktik penggunaan NIK ganda untuk kepentingan politik maupun pribadi, hal itu dinilai sebagai bom waktu yang bisa meruntuhkan kepercayaan publik terhadap sistem administrasi negara.

“Mohon atensi dari Bapak Kapolri,” pinta Legiman, sembari menekankan bahwa dirinya hanya menginginkan keadilan.

Kasus Legiman ini sebenarnya sudah lama tak kunjung disikapi oleh pihak penegak hukum, bahkan kini semakin menyita perhatian publik. Sebab de facto, menyangkut kehormatan seorang legislator aktif dari partai besar. 

Atas dasar itu, publik pun mendesak agar Kapolri turun tangan langsung, mengingat proses hukum di daerah yang ditangani oleh jajarannya kerap rawan intervensi politik.

Terlebih dari itu, Legiman yang tampil sebagai pewarta warga sekaligus relawan politik menilai dirinya merasa diperlakukan tidak adil. Sehingga memilih bersuara langsung, dengan mendesak dan mengingatkan orang nomor satu di institusi Polri itu untuk bisa menepati komitmennya dalam penegakkan hukum di negeri ini.

Pertanyaannya, apakah Kapolri Listyo Sigit akan merespons teriakan tuntutan keadilan dari tanah Medan ini?! Tentunya, publik menunggu langkah tegas Kapolri dalam menyikapi kaduan masyarakat untuk mengungkap kebenaran terkait adanya dugaan NIK ganda yang menyeret nama besar oknum di Senayan.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, bahkan ikut angkat bicara lantang, terkait surat terbuka Legiman Pranata kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam kasus dugaan penggunaan NIK ganda oleh seorang anggota DPR RI dari PDI Perjuangan. 

Wilson menyampaikan kritik pedas, sekaligus desakan agar Polri segera mengambil langkah tegas. Karena menurutnya, kasus ini sudah jelas beraroma manipulatif data kependudukan. 

“Kasus ini sudah jelas berbau manipulasi data kependudukan. Kalau benar ada NIK ganda, itu bukan lagi soal teknis administrasi, tapi kejahatan serius yang berimplikasi pada legitimasi politik dan hukum di negeri ini. Polri jangan sampai terkesan mandul menghadapi perkara yang menyangkut politisi,” tegas Wilson dalam pernyataannya.

Selain itu, Wilson juga menyoroti sikap penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut yang dinilai 'jalan di tempat' meski sudah menerbitkan SP2HP kedua pada 3 Juli 2025.

“Kalau penyidik di daerah tidak sanggup menuntaskan kasus, sebaiknya Kapolri tarik langsung perkara ini ke Bareskrim Mabes Polri. Jangan sampai publik menilai penyidikan macet karena ada intervensi politik atau ketakutan menghadapi pejabat,” ujarnya dengan nada tinggi.

Alumni PPRA 48 Lemhannas RI Tahun 2012 itu menilai, bahwa; kasus NIK ganda yang dilaporkan Legiman bisa menjadi pintu masuk membongkar skandal kependudukan berskala nasional.

“Bayangkan, jika seorang anggota DPR bisa bermain-main dengan identitas ganda, bagaimana dengan data kependudukan jutaan rakyat biasa? Jangan-jangan ada praktek sistematis yang membahayakan integritas pemilu dan keadilan hukum,” geramnya.

Wilson juga mendukung langkah Legiman, menulis surat langsung kepada Kapolri, sembari terus mendesak dan mengawal agar Jenderal Listyo Sigit mau turun tangan langsung.

“Bapak Kapolri jangan diam. Kasus ini adalah ujian integritas Polri di mata rakyat. Kalau dibiarkan, publik akan makin yakin bahwa hukum di negeri ini hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” sindir nya. 

Wilson Lalengke pun, menutup pernyataannya dengan pesan keras, bahwa;

“PPWI bersama rakyat akan terus mengawal kasus ini. Jangan main-main dengan kebenaran dan keadilan. Jika Polri gagal membongkar kasus NIK ganda ini, maka kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan runtuh semakin dalam,” pungkasnya.

(TIM/Red)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)