Perwirasatu.co.id--Curebon-Menjelang menghadapi masa tenang, Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon bersama Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) melakukan Apel Siaga Pengawasan pada Masa Tenang Pemilu tahun 2024, bertempat di lapangan Ranggajati Sumber Kabupaten Cirebon.
Setelah tahapan kampanye sudah selesai, kini giliran sekarang memasuki masa tenang, dimulai pada hari Minggu 11 hingga tanggal 13 Pebruari 2024.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadarudin Parapat, Kepada awak media, Minggu (11/02/2024 ) Mengatakan, bahwa masa tenang dimaksud yaitu sekarang sudah tidak boleh ada lagi berbagai aktivitas kampanye dalam upaya ajakan untuk meyakinkan pemilih, Apel Siaga untuk memastikan bahwa Pengawas Pemilu melaksanakan tugas sesuai dengan Tupoksinya.
Masih Lanjut Sadarudin, terkait Pengawas Pemilu Se- Kabupaten Cirebon sudah siap termasuk nanti pada tiga hari kedepan kita akan melakukan patroli pengawasan kepada seluruh jajaran pengawas sebagai bentuk pencegahan kita terhadap potensi - potensi terjadinya dugaan pelanggaran, "Kata Sadarudin Parapat.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Cirebon, Imron menuturkan Pemda Kabupaten Cirebon sangat mendukung kegiatan Bawaslu dan diharapkan seluruh komponen dapat menjaga Kondusifitas daerah.
Masih dikatakan Bupati Cirebon, Imron dengan seluruh Stekholder baik TNI/Polri dan masyarakat kita sama - sama untuk menjaga ketertiban, ketenangan menjelang Pemilu pada tanggal 14 Pebruari ini, semoga dapat berjalan dengan baik, lancar aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon ini, " Harap Imron.
Masih Sambung Imron, mengimbau kepada seluruh masyarakat yang telah memiliki hak pilih harus datang ke tempat pemungutan suara ( TPS ) untuk menyalurkan suaranya pada Pesta Demokrasi lima tahunan untuk memilih pemimpin bangsa dan jangan sampai golput pada hari pencoblosan Pemilu 2024, "Pungkasnya.
( Anto )
Tulis Komentar