Ngeupeul Ngahuapan Maneh

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-‎Garut- Judul diatas sangat relevan dengan kekhawatiran Presiden Prabowo yang berkali-kali beliau sampaikan dalam berbagai kesempatan dengan munculnya istilah baru untuk sebuah kejahatan dalam tatanan ekonomi berbangsa dan bernegara yakni SERAKAHNOMICS alias NGEUPEUL NGAHUAPAN MANEH dalam filosofi ungkapan masyarakat Sunda. 

‎Ngeupeul dalam bahasa Sunda artinya kepalan tangan berisi nasi, Ngahuapan artinya menyuapi, dan Maneh artinya dalam konteks ini adalah diri sendiri. Jadi arti harfiahnya mereka itu menyuapi nasi pada dirinya sendiri, dan makna yang sebenarnya adalah membuat sebuah kebijakan atau peraturan yang menguntungkan dirinya atau pihaknya saja.

‎Saya masih teringat dulu ada usulan dari Fraksi Partai Golkar agar Negara menganggarkan dana aspirasi kepada setiap anggota DPR RI sebesar Rp 15 miliar cukup merindingkan bulu kuduk. Bukan saja jumlahnya yang sangat besar, tapi usulan itu kalau direalisasikan sungguh mengacaukan konstitusi. Fungsi eksekutif sebagai eksekutor pembangunan sudah diserobot oleh legislatif yang fungsinya sebagai legislator dan Pengawasan.  Rakyat yang sehat nalarnya dan menjungjung tinggi konstitusi sulit memahami jalan pikiran Fraksi Partai Golkar itu, kecuali kalau kita memposisikan diri sebagai orang yang rakus pada harta, yang ngiler dengan jumlah uang Rp 15 miliar. 

‎Praktek-praktek dari gambaran 'ngeupeul ngahuapan maneh' pun begitu jelas ketika pemerintah dan atau wakil rakyat dalam membuat UU atau aturan. Kebiasaan mindset yang demikian sangat mendukung semakin mengakarnya kebiasaan praktek korupsi. Jadi ini harus kita peringati dan lakukan pencegahan jangan sampai terjadi.

‎Begitu juga kasus Dana Hibah Pemprov Jabar yang digelontorkan kepada begitu banyak lembaga pesantren dan sekolah, nyatanya yang menikmati hibah tersebut adalah mereka memiliki akses dengan pejabat dan bahkan pejabat pemberi kewenangan yang justru sudah mempersiapkan diri agar lembaga miliknya justru yang menerima Dana Hibah tersebut. Ini jelas sekali potret dari 'ngeupeul ngahuapan maneh'. 

‎Atau contoh baru-baru ini, Bupati Garut mengeluarkan kebijakan program 1000 beasiswa untuk mahasiswa aktif di perguruan tinggi yang ada di wilayah Kabupaten Garut. Apakah program tersebut sungguh-sungguh untuk penyelamatan dan pemberdayaan lembaga kampus yang ada di Garut atau justru menjadi sarana kesempatan bagi yang memiliki latar belakang pengelolaan perguruan tinggi itu sendiri?. Untuk menghindari persepsi publik tidak mencap 'ngeupeul ngahuapan maneh', makanya program yang baik tersebut jangan sekedar dilakukan secara proporsional namun juga bernilai keadilan untuk mampu mendorong dan memajukan perguruan tinggi sehingga bisa tumbuh dan berkembang secara bersama-sama. 

‎Rahayu....

‎Oleh : Kang Oos Supyadin SE MM, Pemerhati Kebijakan Publik. 

‎Disclaimer :

‎Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi. Segala bentuk analisis, pendapat, dan kesimpulan dalam tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi berkomitmen untuk menjunjung tinggi kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab sesuai dengan prinsip jurnalistik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)