Oknum ASN di Kotamobagu Ditangkap Polisi Usai Pesta Ganja

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Kotamobagu - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Basarnas Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap usai pesta narkoba jenis ganja. Dua paket ganja turut disita polisi.

"Tiga oknum ASN Basarnas Kotamubagu diamankan bersama dua paket ganja," kata Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

Dasveri melanjutkan, kasus ini terungkap usai menerima informasi dari warga. Polisi pun turun menyelidiki laporan itu dan melakukan pengecekan di Pos Basarnas Kotamobagu yang terletak di Kampung Baru Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, pada Rabu (1/3).

"Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada oknum yang sedang menghisap narkotika jenis ganja," ujarnya.

Saat tiba di TKP, petugas menggerebek 2 ASN masing-masing berinisial R (30) dan MAF (23). Polisi yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti ganja basah yang terbungkus tisu dan 1 ganja kering dalam plastik bening.

"Setelah diinterogasi R (30) mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari ML (33) juga ASN Basarnas di mana saat itu berada di Gorontalo," tutur Dasveri.

Dikutip dari media detik.com, 

Polisi pun melakukan pengembangan hingga ML ditangkap di Kelurahan Ipilo Kecamatan Kota Timur, Gorontalo, pada Kamis (2/3). Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dasveri mengungkapkan, polisi turut menyita barang bukti barang bukti berupa 1 paket ganja basah yang dibungkus dalam tisu, 1 paket ganja kering yang dibungkus dalam plastik bening.

"Ketiga oknum ASN Basarnas ini telah diamankan bersama barang bukti narkotika jenis ganja di kantor Satresnarkoba Polres Kotamobagu guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.


(sar/asm)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)