Oknum Polisi di Makasar yang Diduga Gelapkan Sepeda Motor Belum Ditangkap

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Sinjai- Kasus penggelapan unit kendaraan roda dua yang dilakukan oleh oknum Polisi berpangkat Brigpol yang bertugas di Mapolrestabes Makassar sampai saat ini belum ditangkap, dan apakah  menghilang ditelang bumi. Sampai berita ini kembali ditayangkan, (01/03/2).

Kesah keluh yang saat ini dirasakan oleh sang kakek tua (Ambo Tang Nur) yang berusia 65 tahun, berprofesi sebagai penjual ikan keliling kampung. Beliau sangat berharap kendaraannya dapat kembali lagi yang telah dibawa kabur oleh Nur Tanio Nur si oknum Polisi tersebut, dengan alasan pinjam sebentar saja kok sampai sekarang belum dikembalikan." Ucapnya.

Ambo Tang mengatakan di hadapan media bahwa "Saya sudah melaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Sinjai Selatan dan Pihak Propam di Polrestabes Makassar, dan saya menjelaskan di hadapan petugas Propam Polrestabes Makassar bahwa motor saya dibawa kabur sama oknum Polisi itu si Nur Tanio pada hari kamis 16 februari 2023. Dengan alasan meminjam sebentar." Ungkapnya.

"Saya berharap agar Pihak Kepolisian dapat segera menemukan Pelaku tersebut dan motor saya dapat dikembalikan, karna itu motor satu satunya kendaraan saya, yang saya pake mencari kehidupan bersama istri saya. Tolong Pak temukan pelakunya dan proses dia yang begitu tega menipu saya si kakek tua ini. Dan perlu diketahui bahwa Nopol motor saya DW 3705 VG dan nomor mesin E3R2E-2609601 Merek Yamaha Metic warna kuning." Harapnya.

Disisi lain Mahdi Nawir juga menambahkan bahwa "Saya warga bantaeng juga menjadi korban si oknum Polisi itu, si Nur Tanio Nur. Dia juga membawa kabur motor saya Pak pada 23 februari 2023, kejadian sekitar pukul 17:00 wita. Dengan alasan yang sama dengan kalimat meminjam, namun ternyata dibawa kabur, oknum tersebut ternyata kami ketahui banyakmi kasusnya." Ucapnya.

Ditambahkannya, saya juga sudah melaporkannya ke Polisi. Dan telah shere ke sahabat FB dengan penyampaian bahwa Motor saya dengan Plat.No.DD 2929 FN jenis Honda Scoopy warna putih dibawah kabur dengan orang ini Kamis, 23 Februari 2023 kejadian sekitar Pukul 17.00 Pelaku bernama NURTANIO NUR Seorang aparat kepolisian, dan baru tahu setelah kejadian kalau sedang dalam pencarian alias buronan Semoga bisa membantu menginfokan keberadaannya karena asal dari Bulukumba Kota." Ugkapnya melalui akun FBnya.

Korwil Sulsel Lembaga Anti Korupsi Nasional (LAKIN) Andi Basri mengatakan bahwa "Kiranya aparat kepolisian Polres Sinjai, Polres Bantaeng dan Mapolrestabes Makassar, serta Polda Sulsel dapat lebih serius lagi dalam penanganan kasus yang menimpah masyarakat, sebab kami ketahui bahwa Kepolisian adalah Pelindung dan Pengayom Masyarakat, dan seharusnya dapat lebih tanggap dalam penanganan, kok sampai sekarang oknum tersebut belum dapat ditangkap, pada hal kami dapat informasi bahwa oknum tersebut masih berkeliaran di Daerah Bantaeng dan Kota Makassar. Dan sempat ada yang lihat dia nongkrong di warkop Dottoro di kota makassar. Kok pihak kepolisian belum bisa menangkap pelaku tersebut, ada apa? Tolong Pak dibantu masyarakatnya yang telah jadi korban oleh oknum tersebut." Harapnya.

Ditambahkannya bahwa "Kita ketahui bersama PRESISI Polri adalah kebutuhan akan sebuah sistem dalam menyatukan seluruh layanan data, memberikan kemudahan dalam membuat/membangun sebuah layanan baru, mengintegrasikan layanan yang telah ada dan membuat sebuah standarisasi layanan dari hulu hingga hilir."

Diketahui pula bahwa "Dalam giat Kapolda Sulsel pada Program Fajar Polisi Presisi Award, Support Hari Pers Nasional beberapa waktu yang lalu, Nana Sudjana berharap program yang memberikan apresiasi kepada anggota kepolisian ini dapat menularkan "virus" kebaikan kepada lebih banyak anggota Bhayangkara lainnya.

Dia menilai "Banyak anggota kepolisian berkinerja baik dan bersinergi dengan masyarakat sebagai pelindung dan pengayom. Harapan kapolda, pemberian award ini objektif melakukan penilaian dan melibatkan sejumlah kalangan dalam proses penilaian dan pemantauan." Harapnya.

Namun bagaimana dengan oknum Polisi (NT) tersebut, apakah bisa ditangkap dan sangsi apakah yang cocok buatnya, yang telah mencederai, mencoreng institusi Polri di NKRI ini." Tutup Korwil LAKIN Sulsel.


(Hm)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)