Perwirasatu.co.id- OKU- Puluhan masa yang tergabung dalam organisasi Pemuda Pancasila Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar aksi damai di halaman kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Baturaja, Senin (30/4/2024).
Dalam orasinya para peserta aksi meminta Dishub Ogan Komering Ulu (OKU) agar menertibkan parkir di Kota Baturaja.
Rahmat Hidayat selaku wakil ketua MPC Pemuda Pancasila kabupaten OKU mengatakan “kita ingin Dishub menegakkan aturan tentang parkir. Di UU LLAJ jalan provinsi dan nasional itu tidak boleh ada parkir, kecuali untuk kepentingan umum yang bersifat nasional, kita meminta Dishub OKU menertibkan parkir di jalan khususnya di sisi kanan jalan,
"Masih ditempat yang sama Erham Mandala menyampaikan orasinya bahwa, di Baturaja banyak parkir yang tidak jelas kemana setorannya?
Lebih lanjut dikatakannya, terlepas siapapun yang mengelola parkir itu, harus menegakkan aturan, tegas Erham.
Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten OKU mengapresiasi gerakan Pemuda Pancasila ini, untuk upaya penegakkan parkir di Kota Baturaja.
Hal itu, kata Agus Salim, merupakan salah satu bentuk dukungan kepada Dishub OKU.
Tapi sambung Agus Salim, ada beberapa hal yang mesti kita luruskan, karena mungkin ada sedikit miss pengertian terkait parkir ini "jadi kalau di pinggir jalan, itu Retribusi penanganannya di kita (Dishub OKU- red), sementara yang ada lahan parkir itu masuk ke BAPENDA,” katanya.
Agus Salim menjelaskan, sebenarnya di dalam Undang-undang telah diatur bahwa, seluruh ruas jalan, baik yang berstatus jalan kota, provinsi maupun nasional, tidak boleh digunakan untuk parkir.
"Karena jalan hanya diperuntukkan untuk lalu lintas.
Tapi manakala ruang lalu lintas itu digunakan parkir, maka penggunanya harus memberikan kompensasi kepada pemerintah dalam bentuk retribusi atas pemakaian jalan yang bukan peruntukannya itu.
Dan lanjut Agus Salim "yang kita kelola adalah jalan kota" tutupnya.
(Marshal)
Tulis Komentar