Keterangan Gambar : seorang pria berinisial A (47) tewas dihakimi massa. Ia dituduh melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan difabel,Perwirasatu.co.id -- Gowa, Sulawesi Selatan — Suasana mencekam menyelimuti beberapa desa di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, setelah seorang pria berinisial A (47) tewas dihakimi massa. Ia dituduh melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan difabel, sebelum kemudian dianiaya hingga meninggal dan jasadnya diseret keliling kampung menggunakan sepeda motor.
Peristiwa itu sontak menggegerkan warga Desa Rappoala, Desa Rappolemba, hingga Kelurahan Cikoro’.
• Empat Hari Pelarian Berakhir Tragis
Menurut keterangan saksi mata, DT, dugaan pemerkosaan terhadap korban berinisial T, seorang wanita difabel, terjadi empat hari sebelum A tewas. Warga sebenarnya sudah mengetahui peristiwa itu, namun A berhasil melarikan diri sebelum ditangkap.
“Iya, warga sudah tahu sejak hari pertama. Tapi pelaku sembunyi. Empat hari kemudian baru ditemukan,” ujar DT.
Setelah dugaan pemerkosaan, A bersembunyi dua hari di rumah seorang warga di wilayah Cikoro, sebelum kembali melarikan diri ke area hutan di kaki Gunung Lompo Battang, Desa Rappolemba. Dua hari berikutnya ia bertahan di hutan, diduga tanpa makanan yang cukup.
Kelaparan akhirnya memaksa A keluar dari persembunyian. Ia mendatangi rumah warga untuk meminta makan dan sempat terlihat berbelanja di sebuah warung. Penampakan itu menjadi petunjuk bagi warga yang sudah lama mencarinya.
“Begitu ada yang lihat dia di warung, warga langsung bergerak,” kata DT.
• Dianiaya Hingga Tewas, Jasad Diarak Keliling Kampung
A akhirnya ditangkap warga dalam kondisi marah besar. Tanpa sempat melarikan diri, ia dikeroyok hingga tewas. Aksi tersebut tak berhenti di situ. Jasad A diikat pada sepeda motor dan diarak keliling kampung, dari Desa Rappoala menuju Rappolemba hingga ke Cikoro’.
Beberapa saksi bahkan menyebut jenazah A mengalami mutilasi pada bagian sensitif.
“Petugas puskesmas bilang alat kelaminnya dipotong,” ungkap DT.
Aksi penghakiman brutal itu direkam oleh sejumlah warga dan videonya viral di media sosial.
• Latar Belakang Kemarahan Warga
DT mengungkapkan, tindakan massa tersebut bukan hanya dipicu kasus pemerkosaan terbaru. A selama ini dikenal sebagai residivis dan kerap membuat masalah di kampung.
Ia disebut pernah:
• terlibat kasus pelecehan seksual beberapa tahun lalu,
• mencuri uang dalam jumlah besar,
• masuk penjara selama dua tahun,
• hingga terakhir mencuri laptop sebelum aksi pemerkosaan.
“Warga memang sudah lama menolak dia kembali. Banyak kasusnya, dan tidak ada itikad baik,” jelas DT.
Kemarahan warga semakin memuncak karena korban pemerkosaan kali ini adalah seorang perempuan dengan keterbatasan mental.
“Diduga malamnya dia mencuri laptop, paginya dia melakukan pelecehan seksual dan pemukulan. Korbannya ini kasihan, mengalami keterbelakangan mental” ujarnya.
DT menyebut aksi warga dianggap sebagai bentuk hukuman adat sekaligus luapan emosi atas perilaku A.
• Polisi Turun Tangan, Keadaan Berangsur Kondusif
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaeman, membenarkan kejadian penganiayaan yang menewaskan A. Ia memastikan situasi di Tompobulu kini kembali kondusif setelah polisi terjun langsung ke lokasi.
“Memang ada video yang beredar. Kami sudah koordinasi dengan Polsek Tompobulu, dan situasi saat ini sudah terkendali,” ujar Aldy.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian masih mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan A dan kronologi lengkap kejadian.
Dalam proses penyelidikan, Polres Gowa melibatkan:
• tim Dokkes Polres Gowa untuk visum,
• Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam, dan Sat Binmas,
•Kapolsek Tompobulu,
• serta koordinasi dengan tim Dokpol Polda Sulsel.
Polisi tetap mengantisipasi adanya gangguan susulan dan memastikan keamanan warga sekitar.
(Tim)
Tulis Komentar