Perwirasatu.co.id- Pesisir Barat-Lampung. Ditreskrimsus Polda Lampung berhasil melakukan pengungkapan terhadap gudang yang diduga sebagai lokasi penampungan benih lobster di Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Minggu (4/8/2024) sekitar pukul 19.00 wib.
Dari hasil itu 2 orang dan ribuan benih lobster diamankan dan disita oleh Polda Lampung sebagai barang bukti.
Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan tersebut.
"Yang melaksanakan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung, yang melakukan penindakan pada rumah yang diduga dijadikan tempat penampungan benih lobster pada Minggu malam," Ungkap Donny Senin (5/8/2024).
Dari hasil pemeriksaan polisi menemukan dan langsung melakukan penyitaan terhadap 50 paket plastik berisikan 7.500 benih lobster yang sudah siap diselundupkan.
"Sekitar 50 paketlah, total 7.500 benih lobster. Ada juga barang bukti lainnya 16 toples kosong dan 1 unit airator," Tambahnya.
Selain benih lobster, polisi juga mengamankan 2 orang dari lokasi penggerebekan yang sedang melakukan kegiatan packing.
"Ada 2 orang warga yang turut kami amankan dan masih dilakukan pemeriksaan,dan penyelidikan lebih lanjut" Tambahnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadilah menerangkan bahwa hasil pengungkapan tersebut akan segera di rilis.
"Sabar dulu ya mas, biar penyidik bekerja. Mungkin besok akan ada rilis resminya" Ungkap Umi.
(Puddin A)
Tulis Komentar