Perwirasatu.co.id- Lampung- Satreskrim Polres Lampung Tengah dan Tim Jatanras Polda Lampung berhasil menangkap MR, pelaku penembakan istrinya sendiri di Lampung Tengah.
Penembakan itu terjadi setelah korban dan pelaku cekcok mengenai masalah rumah tangga pada Selasa (1/10/2024) kemarin.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah mengatakan pelaku ditangkap setelah dilakukan pengejaran sejak peristiwa terjadi.
Suami dari korban bernama Yeni Jalia itu ditangkap di sebuah rumah makan di Surabaya Ilir pada Kamis (3/10/2024) sekira pukul 20.00 WIB.
"Benar, sudah ditangkap. Begitu juga dengan senjata api (senpi) rakitan diamankan sebagai barang bukti," kata Umi di Mapolda Lampung, Jumat (4/10/2024).
Umi menjelaskan, pelaku saat ini ditahan di Mapolres Lampung Tengah untuk diperiksa lebih lanjut.
Informasi sementara, penembakan itu terjadi setelah pelaku dan korban bertikai di dalam rumah mereka.
Dari keterangan sejumlah saksi, pasangan suami istri ini sering terdengar cekcok mulut mengenai permasalahan rumah tangga.
Hingga pada hari kejadian, pelaku menembak lengan kanan korban dengan senjata api rakitan, menyebabkan luka serius.
Korban segera dilarikan ke Klinik Dhuha dan dirujuk ke Rumah Sakit Yukum Jaya karena mengalami retakan pada tulang tangan.
(Puddin A)
Tulis Komentar