Polri Resmi Luncurkan Fitur Laporan Kehilangan Secara Online

Polri Resmi Luncurkan Fitur Laporan Kehilangan Secara Online Keterangan Gambar : Mabes Polri secara resmi telah meluncurkan fitur pembuatan Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan (LK) secara online melalui platform Polri Super Apps pada Selasa (14/4/2026).


‎Perwirasatu.co.id, Jakarta - Mabes Polri secara resmi telah meluncurkan fitur pembuatan Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan (LK) secara online melalui platform Polri Super Apps pada Selasa (14/4/2026).

Inovasi ini benar-benar mengubah wajah pelayanan publik kepolisian menjadi jauh lebih modern dan praktis.

Masyarakat kini tak perlu lagi meluangkan waktu khusus, menembus kemacetan, atau mengantre di meja Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Semua proses pembuatan laporan bisa dilakukan langsung lewat ponsel dari mana saja.

Wakapolri Komjen Dedi Prasetya menegaskan bahwa terobosan cemerlang ini adalah wujud nyata dari implementasi program prioritas Kapolri.

Tujuannya jelas yakni mewujudkan transformasi pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan.

Polri rupanya tidak main-main dalam menyiapkan infrastruktur aplikasi pelaporan ini agar terhindar dari orang iseng atau laporan fiktif.

Proses pelaporan telah dilengkapi dengan sistem verifikasi identitas yang sangat aman dan terintegrasi secara digital.

- Polri mematok target yang sangat ambisius dan memanjakan masyarakat, yakni waktu respons layanan dipastikan di bawah 10 menit sejak laporan dikirimkan.

Peluncuran fitur pelaporan online ini barulah kepingan awal dari visi besar digitalisasi kepolisian secara menyeluruh.

- Ke depannya, Polri Super Apps dirancang untuk berfungsi sepenuhnya sebagai layanan satu pintu (one-stop service).

Seluruh urusan administrasi dan layanan kepolisian nantinya akan terintegrasi murni di dalam satu platform digital ini.

Langkah revolusioner dari Mabes Polri ini layak mendapat apresiasi tinggi karena berhasil memangkas birokrasi yang selama ini sering dianggap kaku dan lama.

Yuk, segera install aplikasi Polri Super Apps di gadget Anda.

‎Kehilangan KTP, ATM, dompet, atau melaporkan tindak kejahatan kini prosesnya sudah semudah checkout keranjang belanjaan online.

‎(Tim)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)