Polsek Ciwidey Gerebek Toko Penjual Obat Terlarang
Perwirasatu.co.id-Bandung- Kapolsek Ciwidey bersama personel Polsek Ciwidey melaksanakan penggerebekan terhadap TOKO AAN
yang diduga menjual obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Ciwidey. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan lemari, etalase, dan tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi penyimpanan obat-obatan terlarang. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, selanjutnya korban beserta barang bukti langsung diantarkan ke Polresta Bandung untuk proses hukum lebih lanjut.
Polsek Ciwidey berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepada masyarakat jika menemukan gangguan kejahatan dapat menghubungi call center 110 ( bebas pulsa ), atau Lapor Kapolresta Bandung di nomor WA 0822-1115-9110
(Tim Liputan)
Tulis Komentar