Program Baru, Kapolri Bakal Siapkan STNK Elektronik

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id- Jakarta -Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyebut Korlantas Polri sedang meluncurkan sejumlah program demi meningkatkan kualitas layanan pada masyarakat. Salah satu program yang baru saja diluncurkan yakni aplikasi yang diberi nama Elektronik Samsat Digital (E-SIGNAL).

Melalui layanan tersebut, Listyo mengungkapkan bahwa perpanjangan STNK oleh pengguna kendaraan dapat dilakukan secara online. Selain itu, ke depan pihaknya juga sedang menyiapkan bentuk baru dari STNK dengan memanfaatkan sistem elektronik.

"Saat ini perpanjangannya menggunakan online tapi ke depan kita sedang mengarah ke perpanjangan online dan STNK elektronik, ini yang kita sedang siapkan," kata dia dalam kegiatan launching yang diadakan di Kota Bandung pada Selasa (14/3).

Selain meluncurkan E-SIGNAL, dalam kegiatan itu, Listyo juga meluncurkan layanan E-AVIS berbentuk semacam e-book yang berisi panduan bagi masyarakat yang ingin memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Kita launching panduan untuk orang yang akan ujian SIM baik itu SIM A atau SIM C, atau SIM yang lain kita berikan modul pelatihan di dalamnya sehingga masyarakat kemudian bisa mengerti bahwa kalau nanti ada pertanyaan maka di situ dijelaskan panduannya," ucap dia.

Melalui e-book tersebut, Listyo berharap masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas ketika menggunakan kendaraan. Diharapkan, e-book itu juga meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan yang tiap tahun angkanya terus mengalami peningkatan.

"Bagaimana menjaga keselamatan masyarakat pengguna jalan dan tentunya bagaimana mengurangi risiko pelanggaran dan juga mengurangi risiko terjadinya kecelakaan yang tentunya ini menjadi angka yang cukup tinggi setiap tahun yang tentunya harus kita turunkan," kata dia.

Selain soal peluncuran sejumlah program, dalam kesempatan tersebut, Listyo juga menyinggung soal ETLE. Menurut dia, ETLE kini sudah mulai diterapkan hampir di semua wilayah di Indonesia. Penegakkan hukum yang memanfaatkan layanan elektronik itu diharapkan dapat membuat masyarakat makin patuh berlalu lintas.

"Kita tentunya dengan penegakkan hukum yang kita lakukan maka keselamatan pengguna jalan juga akan semakin baik dan jumlah lakalantas akan semakin berkurang dan yang paling penting kepatuhan," kata dia.


(Red)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)