Perwirasatu.co.id-Garut- Proses tahapan wawancara rekrutment anggota PPS untuk pemilihan umum/Pilkada Garut telah selesai dilaksanakan, pada Sabtu 25 Mei 2024.
Lantas bagaimana tanggapan Elsa Wiganda,M.Si yang merupakan salah satu Tokoh Pemuda juga Aktivis dari Kecamatan Pameungpeuk Garut Selatan yang keseharian seorang Dosen di salah satu Perguruan Tinggi di Garut Selatan.
Elsa menyampaikan kekecewaannya terhadap KPU Garut juga terhadap para Anggota PPK terpilih di Kecamatan karena pada proses rekrutment PPS yang diselenggarakan terkesan dengan unsur Nepotisme karena banyak meloloskan anggota PPS yang kebanyakan keluarga para Anggota PPK yang ada di Kecamatan Pameungpeuk yang pada intinya jauh dari kata Profesional.
"Pada penyelenggaran Pilkada tahun 2024 ini, disinyalir adanya banyak kepentingan dari sekelompok orang yang menitipkan kepentingannya itu melalui para Anggota PPK dan PPS yang sudah terpilih,"ujar Elsa di Halaman Kantor Kecamatan Pameungpeuk, (26/5/24).
Statment ini terlontar, sambung Elsa, sesudah adanya data lapangan juga saksi yang mendengar langsung salah satu pejabat pemerintah kepada penyelenggara pemilu tingkat kecamatan yang mengatakan, "duh nilai CAT nage leutik peringkat nage terakhir deuih tp kalem lah aman da sudah terkondisikan pasti lulus," kata Elsa menirukan ucapan saksi tersebut.
Menurut Elsa, ini jelas melanggar kode etik yang tercantum dalam Peraturan DKPP No. 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.
"Sungguh luar biasa buruknya rekrutment KPU Garut saat ini, jauh dari kata profesional, terlalu banyak kepentingan juga titipan. Kalo sudah seperti ini, apakah struktur KPU Garut masih layak dipertahankan, saya harap pejabat yang berwenang segera atasi ini semua", harapnya.
Lebih lanjut kepada awak media Elsa Wiganda mengatakan, bahwa sudah mengajak para aktivis yang tersebar di seluruh kabupaten Garut untuk membuat sebuah gerakan berupa audensi ke kantor KPU Garut untuk menanyakan Integritas KPU dalam rekrutment PPK dan PPS selama ini yang dinilai buruk sekali juga isu isu yang beredar adanya kerjasama terlarang pihak KPU Garut dengan sejumlah Pejabat Daerah. (berdasarkan data lapangan dan saksi yang ada sudah diarsifkan).
(Rudi Sanjaya)
Tulis Komentar