Perwirasatu.co.id - Jakarta – Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak anak dengan mengeluarkan pernyataan resmi untuk menghentikan praktik manipulasi politik yang melibatkan anak di bawah umur.
Dalam beberapa kasus, anak-anak sering kali dijadikan alat untuk kepentingan politik oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Menyadari kondisi ini, RPPAI bertekad meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk eksploitasi. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dijaga dan dipastikan tumbuh tanpa tekanan dari pihak manapun.
Melalui program-program edukasi dan sosialisasi yang dijalankan, RPPAI berharap dapat membangun kesadaran masyarakat tentang dampak negatif dari manipulasi politik terhadap perkembangan psikologis dan sosial anak-anak. Hal ini ditegaskan dalam acara yang digelar pada Rabu (9/10/24) di Jakarta.
Sekretaris Jenderal RPPAI, A.S. Agus Samudra, dalam pidatonya menyatakan bahwa anak-anak berhak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang sehat dan aman. "Anak-anak harus mendapatkan haknya untuk tumbuh tanpa harus terlibat dalam konflik kepentingan politik. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk melindungi mereka," tegas Agus.
RPPAI juga mengajak pemerintah, lembaga pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat perlindungan hukum bagi anak-anak dari berbagai bentuk eksploitasi, termasuk manipulasi politik. "Dengan adanya inisiatif ini, kami berharap RPPAI dapat menjadi pelopor dalam upaya melindungi hak-hak anak di Indonesia," tambahnya.
Agus Samudra, yang akrab disapa Agus Kliwir, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menghentikan eksploitasi politik terhadap anak-anak demi menciptakan masa depan yang lebih baik bagi mereka.
"Mari kita hentikan manipulasi politik terhadap anak-anak dan berikan mereka kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dengan baik, demi masa depan yang lebih cerah," pungkasnya.
(red)
Tulis Komentar