Sapu Bersih Geng Solo, atau Dimangsa Musuh dalam Selimut

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-‎8 SEPTEMBER 2025 bisa disebut sebagai babak baru Presiden Prabowo. Maksudnya begini: Prabowo mulai berani melepaskan diri dari bayang-bayang Jokowi. Paling tidak, begitulah analisis—atau lebih tepatnya harapan—banyak kalangan. Reshuffle perdana yang ia lakukan langsung menebas anggota Geng Solo: Budi Arie dan Sri Mulyani. Prabowo bahkan menempatkan dirinya berhadapan langsung dengan Megawati saat mencopot Menkopolhukam Budi Gunawan.

‎Meski diapresiasi, publik berharap reshuffle kali ini hanya “hidangan pembuka”. Selanjutnya harus ada reshuffle jilid dua, tiga, dan seterusnya. Sampai kapan? Sampai unsur Geng Solo disapu bersih.

‎Ada 17 menteri warisan Jokowi. Yang dicopot Prabowo baru dua, jika Budi Gunawan tidak dihitung bagian dari Geng Solo. Masih ada 15 menteri lain warisan mantan tukang mebel—yang oleh OCCRP disebut masuk daftar kandidat koruptor besar dunia.

‎“Mereka itu musuh dalam selimut bagi Prabowo. Kesetiaan ganda pada Jokowi bisa jadi bom waktu. Karena dalam selimut, kan tidak ketahuan apa yang terjadi! Maka, selimutnya harus dibuka. Caranya, lakukan reshuffle secepatnya,” ujar pengamat politik dan militer Selamat Ginting.

‎Sebagian menilai Prabowo bermain cantik. Misalnya ketika ia menyindir Budi Arie dengan kalimat, “Mau ke PSI atau Gerindra?” Itu kode halus sebelum pemecatan. Saking halusnya, Budi baru tahu akan dicopot beberapa jam sebelumnya. Saat itu ia sedang meminta tambahan anggaran Rp8 triliun untuk Koperasi Merah Putih di DPR. Akhirnya, Budi Gunawan, Sri Mulyani, Budi Arie, Abdul Kadir Karding, dan Dito Ariotedjo semuanya dicopot. Kursi mereka diisi loyalis Gerindra. Ada Ferry Juliantono, misalnya, yang naik menggantikan Budi Arie. Ini jelas bukan pemecatan acak, melainkan pembersihan sistematis.

‎Harus Sapu Bersih

‎Namun apa yang dilakukan Prabowo masih jauh dari cukup. Ia harus lepas total dari bayang-bayang dan cengkeraman Jokowi. Rakyat sudah lelah dengan pola korupsi, nepotisme, dan politik keluarga ala Jokowi. Kehadiran Gibran sebagai wakil presiden menandai masih kuatnya bayangan itu. Loyalis warisan di kabinet jelas ancaman. Mereka bisa menjegal agenda Prabowo.

‎Prabowo butuh legacy sendiri. Ikatan dengan Geng Solo harus diputus total. Apa gunanya Raffi Ahmad dan Deddy Corbuzier dalam jabatan publik? Mereka hanya bermodal popularitas, bukan kapasitas mengurus negara. Kehadiran figur selebritas di lingkar kekuasaan sekadar menghabiskan anggaran dan menjadikan pemerintahan seperti panggung hiburan.

‎Resistensi terhadap reshuffle? Pasti ada. Mereka biasa disebut para Termul alias ternak Mulyono. Sebagian memang mendapat remah-remah: jabatan komisaris, proyek, atau uang tunai. Tapi banyak juga yang rela mencopot akal sehatnya lalu menyimpannya di gorong-gorong. Jadi? Abaikan saja.

‎Sepuluh tahun berkuasa, Jokowi meninggalkan warisan noda gelap: utang Rp8.461 triliun dengan bunga tinggi, hukum tebang pilih, sumber daya alam dikuasai oligarki asing dan aseng, juga penelikungan Mahkamah Konstitusi demi dinasti politik. Semua ini memicu amuk rakyat yang sulit dibendung.

‎Narasi Ginting soal “musuh dalam selimut” adalah panggilan darurat. Prabowo memang mulai membersihkan kabinet. Tapi, sekali lagi, itu tidak cukup. Sapu bersih Geng Solo, barulah kabinet bisa melaju kencang sesuai harapan. Jika tidak, justru Prabowo yang bisa tergilas.

‎Indonesia butuh transisi yang matang. Prabowo harus lepas dari bayangan Jokowi dengan agenda inklusif: copot Kapolri dan lakukan reformasi kepolisian, berantas korupsi sampai ke akar, dengarkan rakyat, bukan elite. Hanya dengan begitu kita bisa menghindari instabilitas. Bergerak maju. Bukan mengulang drama lama. 

‎Oleh : Liranews.com

‎Disclaimer :

‎Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi. Segala bentuk analisis, pendapat, dan kesimpulan dalam tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi berkomitmen untuk menjunjung tinggi kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab sesuai dengan prinsip jurnalistik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)